Polres Bangkep

Satreskrim Polres Bangkep Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Setelah Delapan Hari Buron

1095
×

Satreskrim Polres Bangkep Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Setelah Delapan Hari Buron

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, SALAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial EL ditangkap setelah melarikan diri selama delapan hari.

Penangkapan dilakukan di wilayah Bone Raya, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 00.00 WITA. EL diduga melakukan tindak pidana tersebut di Kecamatan Tinangkung pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” ujar Ps. Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep dalam laporannya kepada Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H. “Setelah delapan hari pencarian, termasuk penyisiran di area perkebunan dan wilayah pegunungan Baka Tua, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bone Raya.”

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep dengan anggota Resmob (Reserse Mobile) dan Bhabinkamtibmas Desa Kautu. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ps. Kanit PPA. “Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap motif dan fakta-fakta lain yang terkait.”

Kasat Reskrim Polres Bangkep mengapresiasi kerja tim yang berhasil menangkap pelaku dan menegaskan komitmen Polres Bangkep dalam memberantas tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” tegas AKP Makmur S.H.