JPSULTENG, BANGGAI – Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai yang dipimpin oleh Sudarso Abusama, bersama jajaran staf, menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Banggai pada Senin , 14 Oktober 2024.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memaparkan catatan hasil review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam pertemuan ini, pihak Inspektorat menyampaikan berbagai temuan dan rekomendasi yang harus diperhatikan oleh SKPD guna memastikan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sudarso Abusama mengapresiasi langkah Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan, yang menurutnya penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan adanya review ini, diharapkan pelaksanaan APBD Perubahan 2024 dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai.*





