BANGGAI, JURNALPOLRISULTENG.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai, Herlita Tongko, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai dan diikuti Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Kehadiran Sekretaris DPRD Banggai, Herlita Tongko, menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam proses pembahasan arah kebijakan anggaran daerah bersama pemerintah daerah.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan umum anggaran dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat Banggar bersama TAPD ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman terhadap rancangan kebijakan dan prioritas anggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2027.
Dengan pembahasan yang dilakukan secara terarah dan konstruktif, penyusunan APBD diharapkan mampu mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai.
(Red)