JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) menggelar aksi damai yang dipimpin oleh Mustaqin Suling untuk menyuarakan dugaan pelanggaran kode etik oleh dua anggota DPRD Banggai, Suwardi dan Lutfi Samaduri. Aksi tersebut berlangsung di Tugu Adipura Luwuk dan berakhir di Kantor DPRD Banggai. Rabu, (23/04/2025).
Massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai agar segera memanggil dan memeriksa kedua legislator tersebut atas keterlibatan mereka dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, yang merupakan wilayah luar dari daerah pemilihan mereka.
Menurut para demonstran, kehadiran Suwardi dan Lutfi di lokasi PSU bukan hanya menyalahi etika karena berada di luar dapilnya, tetapi juga dianggap sebagai bentuk intervensi yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Mereka juga menuding keduanya menyebarkan narasi intimidasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Koordinator lapangan, Mustaqin Suling, bersama rekan-rekannya—Sahrin Ta’aleg, Hasby Latuba, dan Fruli Ludong—menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu. Aksi dilakukan secara tertib dan damai.
SOMASI menegaskan bahwa jika BK DPRD Banggai tidak segera mengambil tindakan tegas, mereka akan melanjutkan laporan ini ke Badan Kehormatan DPR RI di Jakarta. (*)