Kabupaten Banggai

Sosialisasi Perlindungan Anak Dibarengi Pengukuhan Forum di Banggai, Wujud Komitmen Pemerintah Daerah

570
×

Sosialisasi Perlindungan Anak Dibarengi Pengukuhan Forum di Banggai, Wujud Komitmen Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI – Pusat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai baru saja menggelar pengukuhan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak serta sosialisasi bertema “Perlindungan Anak” yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk Banggai, Jumat 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini dirancang sebagai bekal dan arahan untuk para peserta forum dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, P2KBP3A menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Mereka adalah Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Zubair, M.Si., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banggai, Hendra Poltak Tafonao, S.H., M.H., serta Widyawati Pratiwi, S.H., Polwan dari Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Banggai.

Ketiga narasumber ini memberikan pandangan yang mendalam terkait permasalahan dan solusi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Dalam pemaparan materinya, Dr. Zubair menjelaskan bahwa Kabupaten Banggai telah memiliki beberapa program yang dirancang melalui rapat koordinasi antara dinas-dinas terkait.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Banggai yang telah membentuk Forum Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai langkah strategis dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, Kabupaten Banggai merupakan salah satu kabupaten dengan penanganan kasus terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah, menempati urutan ketiga setelah beberapa kabupaten lainnya.

“Forum ini adalah yang pertama di provinsi dan sangat strategis dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan. Kami berharap forum ini mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat,” ujar Dr. Zubair.

Ia juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Hingga Oktober 2023, tercatat sebanyak 462 kasus di seluruh provinsi, dengan 25 kasus di Kabupaten Banggai. Dr. Zubair menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penanganan kasus-kasus ini melalui pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Tidak hanya fokus pada angka kasus, sosialisasi ini juga membahas inovasi-inovasi penanganan kekerasan.

Salah satu program yang diusung adalah membentuk jejaring pelaporan yang melibatkan aparat penegak hukum, seperti Jaksa Anak, Polisi Anak, dan Hakim Anak. Ketiganya akan duduk sebagai komponen penting dalam upaya perlindungan anak, sehingga kasus-kasus kekerasan dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

Dr. Zubair menegaskan pentingnya pelatihan atau Diklat bagi anggota forum guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga menyinggung tantangan yang muncul dari penggunaan teknologi, seperti CCTV di sekolah-sekolah, yang justru disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Sosialisasi ini juga membawa kabar baik bagi Kabupaten Banggai, yang tengah berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak.

Pemerintah daerah bersama forum yang baru saja dibentuk berkomitmen untuk mendorong Kabupaten Banggai menuju predikat tersebut pada tahun 2024.***