JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Rilis Plt. Kasihumas Tojo Una Una Iptu Martono, tentang oknum kades yang berinisial F.K.L. (26) berhasil di amankan oleh anggota sat narkoba di kos-kosan yang berada di bilangan Jalan Delima Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo pada Senin 23 Desember 2024.

Gerak cepat pihak Kepolisian di Tojo Una-Una berhasi meringkus oknum kades FKL, berdasarkan informasi pemberitaan salah satu media online. Dimana video yang beredar oknum Kepala Desa (Kades) yang sedang mengkonsumsi sabu.
“Setelah mengamankan oknum Kades tersebut, anggota Sat Renarkoba langsung mendatangi TKP yang berada dalam vidio tersebut yaitu di jalan Sungai bongka Belakang BTN Rizky Kel. Uentanaga Atas,” ujarnya.
Anggota Sat Narkoba, tidak mendatangi rumah dalam video, namun melakukan pengeledahan di kos-kosan yang di sewa oleh Kades di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakan Desa di Kelurahan Muara Toba,” lanjutnya.
Iptu Martono menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota Narkoba tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades yang diketahui adalah Kades Titiri’i kawasan kepulua Togean.
Gerak cepat tim sat Narkoba dan hasil pemeriksaan yang membutuhkan tempo 6 jam, oknum kades tersebut mengakui, dia mendapatkan barang haram tersebut dari kota Palu,” ungkap Iptu Martono.

Iptu Martono menandaskan, meskipun dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pengakuan FKL tentang pengunaan sabu, namun saat digrebek tidak di temukannya barang bukti,.
Olehnya oknum kades tersebut di serahkan ke pihak BNN Kabupaten Tojo Una Una untuk di rekomendasikan agar mengikuti assesment dan rehabilitasi,” tutupnya (Sam Asiku)