Kabupaten Banggai

Tiga Tahun Kepemimpinan AT-FM, Banggai Masuk Kategori “Sangat Inovatif” di Pulau Sulawesi

899
×

Tiga Tahun Kepemimpinan AT-FM, Banggai Masuk Kategori “Sangat Inovatif” di Pulau Sulawesi

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI – Dalam tiga tahun kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili (AT-FM), Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat “Sangat Inovatif,” yang sejajar dengan 13 daerah lain di Pulau Sulawesi. Predikat tersebut berdasarkan laporan Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2024, yang mencatat berbagai inovasi dan kebijakan strategis yang telah dilaksanakan di daerah ini. Jumat, 6 September 2024.

Menurut data BSKDN, terdapat 14 daerah yang termasuk dalam kategori “Sangat Inovatif,” yang ditandai dengan warna hijau. Kategori lainnya adalah merah (tidak inovatif), oranye (kurang inovatif), dan biru (inovatif). Kabupaten Banggai masuk ke dalam kategori hijau yang menunjukkan inovasi daerah yang unggul.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, S.STP, M.Si, pada Kamis, 5 September 2024, mengungkapkan bahwa selama pemerintahan AT-FM, puluhan inovasi daerah telah lahir, termasuk penerbitan 30 Sertifikat Hak Cipta untuk perangkat pemerintah daerah. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, pada acara HUT Kabupaten Banggai ke-64, Senin, 8 Juli 2024.

Pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini sangat penting mengingat Kabupaten Banggai memiliki potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang khas, yang berpotensi tidak dimiliki oleh daerah lain di Sulawesi Tengah maupun secara nasional. Pencatatan HAKI ini juga merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual lokal, sejalan dengan visi AT-FM untuk mewujudkan Banggai yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.

Selain itu, Bupati Amirudin juga telah mengeluarkan kebijakan perlindungan terhadap sejumlah varietas tanaman dan buah-buahan lokal, seperti Varietas Durian Asaan, Varietas Durian Nambo, Varietas Ubi Kayu, dan Kelapa Babasal. Menurut Andi, BRIDA saat ini bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian dan riset terkait varietas-varietas tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk melengkapi dokumen pengusulan HAKI sehingga potensi tanaman dan buah-buahan lokal dapat dilindungi dari klaim daerah lain. “Pendaftaran HAKI ini sangat penting sebagai bagian dari inovasi Bupati. Oleh karena itu, tak heran jika Banggai kini berada pada level yang sejajar dengan daerah inovatif lainnya di Pulau Sulawesi,” tutup Andi. (*)