Pemda Banggai

Tim Pemkab Banggai dan Tim Fasilitasi Penataan Kecamatan Pusat Kemendagri, Tuntaskan Verifikasi Lapangan Rencana Kecamatan Baru Teluk Kabetean dan Nuhon Jaya

953
×

Tim Pemkab Banggai dan Tim Fasilitasi Penataan Kecamatan Pusat Kemendagri, Tuntaskan Verifikasi Lapangan Rencana Kecamatan Baru Teluk Kabetean dan Nuhon Jaya

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Tim Fasilitasi Penataan Kecamatan Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan rangkaian verifikasi lapangan terhadap tiga rencana pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banggai. Kegiatan tersebut berakhir pada Jumat (10/10/2025) dengan kunjungan ke wilayah rencana Kecamatan Teluk Kabetean dan Kecamatan Nuhon Jaya.

Kunjungan ini melanjutkan kegiatan sebelumnya di rencana Kecamatan Toili Makmur. Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Setda Banggai, Mujiono, S.H., M.H., memimpin langsung tim yang tiba di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, sekitar pukul 09.00 WITA. Kedatangan rombongan disambut antusias oleh warga dan pelajar di sepanjang jalan desa.

Di hadapan tim, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., selaku perwakilan Tim Pemekaran Kecamatan Teluk Kabetean, menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. Ia menilai, pemekaran Kecamatan Teluk Kabetean akan membuka peluang kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon jangan ganggu kami untuk menggapai harapan kami. Mohon jangan kalahkan kami untuk menggapai harapan ini. Kami sayang dengan kebersatuan, tapi tolong perhatikan kami demi kemakmuran,” ungkap Didi Hinelo disambut tepuk tangan warga.

Sementara itu, Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, S.H., menuturkan bahwa keinginan masyarakat untuk memekarkan Kecamatan Kabetean sudah lama muncul. Ia menjelaskan, beban pelayanan terhadap 33 desa yang berada di wilayah Kecamatan Pagimana menjadi salah satu alasan kuat untuk memperjuangkan pemekaran sebagai langkah meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Tim Fasilitasi Penataan Kecamatan Pusat Kemendagri RI, Bowo Presdiantomo, S.H., yang juga merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Wilayah II Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab Banggai dalam memperpendek rentang kendali pelayanan melalui pembentukan kecamatan baru.

“Dari hasil ekspose Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, persyaratan pembentukan kecamatan telah terpenuhi sekitar 85 persen. Hanya beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh para kepala desa. Kami mendukung penuh proses ini, namun tetap menunggu tahapan pengajuan dari tingkat provinsi, dalam hal ini Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Bowo.

Sementara itu, Mujiono, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru menjadi langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh persyaratan teknis dan administratif dapat segera dilengkapi,” pesan Mujiono sebelum menutup sambutan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Setelah kegiatan di Desa Poh, tim melanjutkan peninjauan ke lokasi yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Teluk Kabetean.
Pada siang hingga sore hari, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Nuhon untuk melakukan verifikasi lapangan di wilayah rencana pemekaran Kecamatan Nuhon Jaya. (*)