JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una resmi menjalin kemitraan dengan PT Bank Sulteng, dalam upaya memudahankan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, bersama Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis 14 Agustus 2025.

Acara itu dihadiri Wakil Bupati Hj. Surya,S.Sos,M.Si Ketua DPRD Gusnar Sulaeman, SE, MM dan 2 wakil DPRD Jafar M.Amin, SE, Rizal Panjili, SE, MAP Kepala Bank Sulteng Cabang Ampana, Fikri Adam, Pj Sekda Alfian Matajeng,S.Pd, MAP, bersama pejabat pemda lainnya.

Bupati Ilham melalui sambutannya menyebut, bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri guna memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan pemerintahan.
“Seluruh kegiatan dan anggaran pemerintah harus terbuka, tidak boleh lagi ada yang disembunyikan,” Tegas Bupati.
Atas kesepakatan itu, bupati mengapresiasi Bank Sulteng yang telah mendukung langkah Pemkab Tojo Una Una menuju transformasi digital.
“Ini adalah langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara Kemendagri dan seluruh Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia pada 17 April 2025.
“Kolaborasi ini bukan sekadar digitalisasi, tapi juga upaya memperkuat integrasi sistem keuangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik,” jelasnya.
Menurut Ramiyatie penerapan SP2D online menjadi langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang modern, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (Sam Asiku)
Sumber : Diskominfo Touna