KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Urgensi Peran Pers Mengisi Ruang Publik Dalam Upaya Percepatan Informasi Didalam Membangun Kesadaran Bahaya Narkoba

421
×

Urgensi Peran Pers Mengisi Ruang Publik Dalam Upaya Percepatan Informasi Didalam Membangun Kesadaran Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

JURALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Persoalan Narkoba adalah momok yang mengancam kehidupan sendi masyarakat, terutama masa depan generasi muda sebagai insan penerus.

Disinyalir Kabupaten Tojo Una Una menjadi lahan transaksi Narkoba, dikuatkan adanya beberapa pengungkapan penyalagunaan oleh satnarkoba Polres Tojo Una Una, dibeberapa kecamatan dan desa.

Informasi yang diperoleh media ini, terjadi penangkapan dan pengeledahan pekan ini,  di desa Molowagu Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una Una, yang melibatkan terduga yang berinisial (I).

Anggota Satnarkoba Polres Tojo Una Una berhasil mengamankan terduga bersama barang bukti. Saat ini kasus itu dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Tojo Una Una.

Meskipun peristiwa ini belum memperoleh keterangan resmi pihak kepolisian, sedikit informasi yang diperoleh Nasrun SH, ketua Posbakumadin Tojo Una Una yang ditunjuk menjadi pendampingan hukum tersangka, membenarkan pengungkapan itu.“ Kami sedang mendampingi tersangka saat pemeriksaan” Ujar Nasrun

Terungkap kasus -kasus Narkoba, bukan rahasia lagi memperjelas maraknya penyalagunaan narkoba di Tojo Una Una yang semakin memprihatinkan.

Dalam hal ini peran masyarakat menjadi penting dan dituntut proaktif memberi informasi, jika melihat hal-hal yang mencurigakan tentang transaksi maupun penggunaan Narkoba untuk ditindak lanjuti oleh Polisi.

Perlu diapresiasi sikap Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan JM Hutagaol, SIK, SH atas keseriusannya menyikapi penyalagunaan dan peredaran serta transaksi narkoba diwilayah hukumnya.

Hal itu dibuktikan, menilik rilis Plt Hums Iptu Martono, Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH. Saat memimpim Coffee Morning dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Polres Tojo Una Una selama sepekan. Senin 21 April 2025.

Pada acara itu kapolres menekankan, kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan perwira agar mengingatkan personelnya, jangan merusak citra institusi Polri dengan menjadi backing atau menjual narkoba serta menjadi pengguna Narkoba.

“Perwira jangan takut menegur anggota, apabila terindikasi sebagai pengguna narkoba, backing atau menjual narkoba, tangkap, jangan dibela,” Tegas Kapolres

Khusus kepada Kasat Resnarkoba, Kapolres Tojo Una Una menekankan,  untuk menangkap pengedar beserta pengguna atau pemakai narkoba, baik itu masyarakat maupun anggota Polri.

Bahkan dalam rilis Plt. Kasi Humas,  Kapolres menegaskan  akan PTDH personelnya jika terlibat narkoba.

Upaya institusi Polri memproteksi personelnya, selain memberi sanksi tegas PTDH dan proses hukum, juga tindakan antisipatif dilakukan dengan melakukan melakukan tes urine bagi anggota Polri.

Hal itu sesuai rilis Iptu Martono Plt Humas Polres Tojo Una Una, menulis pernyataan Kasipropam AKP Yahya, bahwa kegiatan periksa urine dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH pada Coffee Morning Senin (21/04/2025).

Dalam rilis itu pula, Kapolsek Ulubongka mengungkap, pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak bekerjasama dengan Sie Propam Polres Tojo Una Una untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkoba. Meskipun diakhir tes urine seluruh personelnya negative.

Pengungkapan Narkoba dan kasus korupsi menjadi perhatian Nasrun SH Nasrun Ketua Posbakumadin Tojo Una Una, SH. minta pengungkapan dan penetapan tersangka kasus-kasus narkoba Polres bisa lebih terbuka.

Menurutnya,  sebaiknya informasi bisa cepat dan akuntabel tiba diruang publik, sehingga tidak terkesan lambat. “Jangan sampai proses penetapan tersangka sudah satu minggu baru diberitakan 2 minggu kemudian. “Ujarnya.

Dikatakan Nasrun SH, urgensi peran Pers menjadi penting dalam hal ini melalui produk Jurnalis awak media dalam  percepatan penyajian informasi yang akurat kepada Publik.  ”Ujar Nasrun

Ia mengharapkan penetapan tersangkanya, langsung dibuka ke publik karena menjadi informasi aktual bagi masyarakat, untuk menepis bahaya narkoba dan kasus lain yang membutuhkan kewaspadaan masyarakat.

“Membuka ruang publik dengan informasi terupdate sangat penting terkait perkembangan, terhadap dugaan atau terindikasi penyalagunaan narkoba baik diwilayah maupun dipedesaan.”Ujar Nasrun SH.

“Sedapatnya setelah ada penetapan tersangka, baik dugaan penyalagunaan   Narkoba dan kasus Korupsi secepat dirilis,  sebab penyalagunaan Narkoba dan Korupsi adalah musuh negara” Tegas Nasrun SH.

Petang kemarin ini terjadi lagi penggebrekan terkait  penyalagunaan Narkoba dikawasan kampus II Untad di Kelurahan Malotong. Jumat petang 25 April 2025 sekitar pukul 15.30 wita.

Peristiwa ini terjawab melalui hasil investigas lapangan Jurnalis M. Iksan L. wartawan Media Radar Metro, diberi judul Tiga Pemuda Diduga Pengedar Narkoba, satu Kabur saat ditangkap Satresnarkoba Tojo Una Una,.

Dalam rilis berita media itu, diduga 3 lelaki pengedar narkoba digrebek anggota Satnarkoba, meskipun anggota polisi telah memberi tembakan peringatan ke udara,  namun satu orang sempat melarikan diri hingga saat ini belum tertangkap.

Mencermati kesigapan satnarkoba Polres Tojo Una Una,  merupakan sinyalamen Polres Tojo Una Una dibawah kepempinan AKBP Ridwan JM Hutagaol, SIK, SH, tidak main-main lagi dengan pengungkapan yang berkaitan dengan Narkoba. (samas)