JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Ditegaskan Wakil Bupat Hj. Surya, S.Sos, M.Si , Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam menjamin terselenggaranya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Peran ini bukan hanya tanggung jawab administratif, melainkan juga bagian dari komitmen moral pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik.
saat membuka BImtek Pengelolla informasi di Auditorium bupati Senin, 1 Desember 2025.

Bimtek yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Dg. Mario Pawajoi, SH, MH diikuti 78 peserta terdiri dari sekretaris Dinas dan operator OPD yang menghadirkan nara sumber Wakil Ketua Komisi Informsi Sulteng, Ridwan Laki S.PDI.,M.SI dan bidang Teknik IT kominfo Santik Provinsi Sulteng Wahyu Muh. Akram, S.Kom.
Wakil bupati mengharapkan materi yang disajikan para narasumber menjadi penguatan kapasitas PPID dalam pengelolaan informasi publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel di kabupaten tojo una-una.
Dikatakan wakil bupati, perkembangan teknologi informasi adanya keterbukaan publik bukan lagi menjadi pilihan, tetapi menjadi keharusan dalam memperkuat demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia mengharapkan bimtek yang digelar menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kemampuan teknis para pejabat pengelola informasi di setiap perangkat daerah.
“kegiatan ini penting agar setiap perangkat daerah mampu menyelenggarakan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.” Ucap Hj Surya.

Dibagian lain sambutannya, ia mengatakan tantangan dalam pengelolaan informasi publik semakin beragam, mulai dari penyediaan data, klasifikasi informasi, pengelolaan pengaduan informasi, hingga standarisasi dokumentasi dan digitalisasi. semua ini membutuhkan kesiapan sdm yang handal, sistem yang baik, serta komitmen bersama untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“saya tekankan bahwa tugas PPID adalah wajah pemerintah daerah di mata publik. apa yang kita sebarluaskan, apa yang kita simpan, dan apa yang kita klarifikasi merupakan bagian dari citra pemerintah daerah di masyarakat.”Tegas Wabub.
pemerintah kabupaten Tojo Una-Una senantiasa berkomitmen dalam upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Mewujudkan masyarakat tojo una-una yang religius, maju, adil dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.” Yang harus didukung oleh keterbukaan informasi publik, yang menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan, partisipasi, serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Ia mengingatkan peran PPID tidak hanya terpusat pada teknis pengelolaan informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak peningkatan kualitas komunikasi publik.
“melalui pengelolaan informasi yang baik, pemerintah daerah dapat menyampaikan kebijakan dan program pembangunan secara terbuka, mudah dipahami, dan mudah diakses.”support Wakil Bupati. .
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa didalam pengolaan informasi, dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik secara profesional.
“maksimalkan peran PPID utama dan PPID pembantu di seluruh perangkat daerah agar sistem pelayanan informasi publik kita semakin solid, terintegrasi, dan responsif.” Tandas Wabub. (Sam Asiku)