JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Tes Penulisan dan Pemaparan Makalah serta Wawancara dalam rangka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon IIB di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2025, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Banggai ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Setda Kabupaten Banggai. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si selaku Ketua Tim Uji Kompetensi, para tim penguji, pimpinan perangkat daerah selaku peserta uji kompetensi (job fit), serta undangan lainnya.
Ketua Tim Uji Kompetensi, Sekda Banggai Ramli Tongko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari tersebut dilaksanakan presentasi dan wawancara sesuai jadwal yang telah diatur oleh BKPSDM. Seluruh peserta telah menerima jadwal masing-masing, dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara disiplin waktu hingga hari berikutnya.
“Melihat kondisi dan kesepakatan tim, pelaksanaan bisa dilanjutkan hingga malam hari, tergantung kesepakatan waktu yang diberikan kepada seluruh peserta. Waktu presentasi diberikan selama 3 hingga 5 menit, selanjutnya akan dilakukan sesi tanya jawab oleh tim penguji. Setiap sesi, hanya dua anggota tim yang akan mengajukan pertanyaan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa melalui presentasi tersebut, tim penguji dapat menilai dan memahami sejauh mana pelaksanaan job fit dilakukan untuk mengukur kinerja peserta pada jabatan yang saat ini diduduki, apakah telah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan atau memungkinkan adanya penugasan lain ke depan.
“Uji kompetensi ini bertujuan memberikan rekomendasi kepada pimpinan, yakni Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, yang nantinya akan menetapkan posisi jabatan berdasarkan hasil penilaian,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta mengacu pada PermenPAN Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan pentingnya penilaian kinerja dan kompetensi secara periodik terhadap pejabat pimpinan tinggi. Oleh karena itu, kegiatan ini bukanlah formalitas semata, melainkan proses strategis yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, objektif, dan bertanggung jawab.
“Melalui rangkaian tes penulisan makalah, pemaparan, dan wawancara, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kapasitas intelektual, kemampuan analisis kebijakan, penguasaan tugas dan fungsi jabatan, kepemimpinan strategis, serta integritas dan etika birokrasi masing-masing peserta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa pejabat JPT Pratama Eselon IIB memegang peran penting dalam menentukan arah pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, tes penulisan dan pemaparan makalah, wawancara, serta pengukuran kinerja menjadi syarat mutlak untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis adalah sosok yang tepat, kompeten, dan berkomitmen.
“Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem manajemen ASN yang profesional, berintegritas, dan berbasis merit, bukan karena kedekatan pribadi, politik, atau pertimbangan subjektif lainnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan ASN saat ini dituntut semakin adaptif terhadap dinamika perubahan, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, keberadaan pejabat pimpinan tinggi pratama yang kompeten, visioner, inovatif, dan berkarakter kepemimpinan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Wabup Furqanuddin. (**)