JURNALPOLRISULTENG.ID – PALU, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan eselon II dan III di Aula Kaili lantai 6. Selasa, (11/06/2024).
Acara ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, keduanya tertanggal 21 Mei 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan ini ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT-299/P.2/Cp.3/06/2024. Acara dihadiri oleh para asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua IAD wilayah Sulawesi Tengah beserta pengurus, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah beserta pengurus, para koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, dan para pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut :
Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
Bapak Fahri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala menggantikan Bapak Mangantar Siregar, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringin.
Bapak Anton Rahmanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menggantikan Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung.
Bapak Erwin J., S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan Bapak Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.
Acara pelantikan ini menandai pergeseran tugas dan tanggung jawab penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sejalan dengan keputusan terbaru dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Proses serah terima jabatan berlangsung lancar dan penuh khidmat, menegaskan komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab baru mereka demi peningkatan kinerja institusi. (*)





