JURNALPOLRISULTENG.ID – LUWUK, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto didampingi oleh kasi Intel, kasi Pidsus, kasi Datun, kasi Pidum dan Kacabjari Pagimana serta Bunta, menggelar konferensi pers bersama puluhan jurnalis di Gedung Kejaksaan Negeri Banggai pada Senin (22/07/2024). 
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banggai merilis laporan capaian kinerja untuk periode Januari 2024 hingga Juli 2024, menampilkan berbagai pencapaian signifikan di berbagai bidang.
*Pembinaan dan PNBP*
Pada sektor Pembinaan, Kejaksaan Negeri Banggai berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 438.493.154, mencapai 1.262% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 34.744.000. Pendapatan ini terdiri dari denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 112.268.000 dan pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan/ditetapkan Pengadilan sebesar Rp 242.988.812.
*Intelijen*
Dalam bidang Intelijen, terdapat beberapa program yang dijalankan dengan capaian signifikan. Dari target 8 kegiatan Sp.Ops Lid/Pam/Gal, berhasil dicapai 6 kegiatan. Selain itu, dalam penyuluhan hukum, dari target 8 kegiatan, tercapai 5 kegiatan.
*Tindak Pidana Umum*
Kinerja pada bidang Tindak Pidana Umum juga menunjukkan hasil yang memuaskan. Pada tahap Prapenuntutan, terdapat total 185 perkara, terdiri dari 63 perkara Oharda, 65 perkara Tpul/Kantibum, dan 57 perkara Narkotika. Pada tahap Penuntutan, tercatat 139 perkara, dan pada tahap Eksekusi, terdapat 89 perkara yang telah diselesaikan.
*Tindak Pidana Khusus*
Dalam bidang Tindak Pidana Khusus, dari target 2 penyelidikan, berhasil direalisasikan seluruhnya. Sedangkan untuk penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, masing-masing tercapai 1 dari 2 target yang ditetapkan.
*Perdata dan Tata Usaha Negara*
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Banggai berhasil melaksanakan 17 kegiatan bantuan hukum non-litigasi dan 12 kegiatan pelayanan hukum. Selain itu, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 94.637.724,97.
*Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan*
Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan juga mencatatkan kinerja yang baik, dengan 48 kegiatan pengembalian barang bukti dan 1 kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) melibatkan 21 perkara.
*Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana dan Bunta*
Kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana dan Bunta juga menunjukkan capaian yang signifikan. Cabang di Pagimana mencatatkan realisasi PNBP sebesar 49.54% dari target yang ditetapkan, sedangkan cabang di Bunta mencapai 27.30% dari target.
Laporan capaian kinerja ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Banggai dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional. (*)





