Dinas PUPR BANGGAI

Alokasikan 21 Miliar, PUPR Banggai Rencanakan Pembangunan Sistem Air Minum dan Jaringan Perpipaan Tahun 2025

760
×

Alokasikan 21 Miliar, PUPR Banggai Rencanakan Pembangunan Sistem Air Minum dan Jaringan Perpipaan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 21 miliar untuk membiayai program pembangunan sistem pengelolaan air minum dan jaringan perpipaan di 24 kecamatan.

Proyek tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda terhadap mengoptimalkan pelayanan publik dalam menyediakan layanan air bersih.

 

Hal itu diungkap Kepala Christopel Satolom, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Christopel Satolom, di ruang kerjanya Senin, (17/2/2025).

Berdasarkan perencanaan instansi yang dipimpin Dewa Supatriagama selaku Plt Kepala Dinas PUPR, telah memastikan alokasi anggaran tahun 2025 telah ditetapkan untuk pembangunan dan peningkatan jaringan perpipaan yang terfokus pada kecamatan dan Desa.

Tahun 2025 ini terdapat proyek penyediaan fasilitas air bersih sebanyak 12 paket, dengan rincian kegiatan yakni pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle), serta pembangunan jaringan perpipaan, dan sanitasi (jamban dan mck).

Untuk pembangunan TPS3R yang merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang, Christopel menjelaskan, mengenai pengadaan sumur bor sebanyak 13 paket yang tersebar di desa di kecamatan se-Kabupaten Banggai.

Rata-rata alokasi anggaran berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, yakni Kecamatan Luwuk Timur, Desa Bolobungkang Kecamatan Lobu, Desa Tongkonunuk Kecamatan Pagimana, Desa Nonong Kecamatan Batui, Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili, Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Desa Saiti Kecamatan Nuhon, Desa Toipan Kecamatan Pagimana, Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Desa Mayayap Kecamatan Bualemo, Desa Dondo Sobopi Kecamatan Bunta, Kelurahan Lamo Kecamatan Batui dan Desa Simpang Dua Kecamatan Simpang Raya, termasuk kantor Bappeda dan kantor BRIDA Kabupaten Banggai. (**)