JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus melakukan penataan bangun dan lingkungan perkantoran di Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Plt Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama saat dikonfirmasi Selasa, (2/9/2025) membenarkan adanya pelaksanaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) yang sedang dikerjakan.
Dewa menyebutkan bahwa proyek pada dua instansi tersebut sudah dalam perencanaan dan anggaran melalui APBD Tahun 2025.
Dijelaskan Dewa bahwa proyek itu sudah melalui proses tender dan dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa CV Intan Karya Agung dengan nilai kontrak Rp 2.595.000.000.00.
Untuk waktu pelaksanaannya, berdasarkan informasi pada papan proyek yakni 120 hari kalender dimulai sejak 11 Agustus 2025, sesuai nomor : KPA-PBIP/DISPUPR-57576294.05/2025.
Terhadap proyek landscape tersebut, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (BPBIP) Ir. I Putu Jati Arsana mengungkapkan jika tidak hanya pada Disdikbud dan Dinsos saja, akan tetapi proyek serupa juga menyasar BRIDA dan PT BEU.
Sedangkan untuk besaran Pagu pada proyek landscape di kantor BRIDA dan PT Banggai Energi Utama (BEU) yakni Rp 2,8 miliar, yang digelontorkan melalui APBD tahun 2025. (**)




