Pemda Banggai

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Hadiri Rakor Timpora Tahun 2025

511
×

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Hadiri Rakor Timpora Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai, Mujiono, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Luwuk pada Kamis pagi (24/07) tersebut diikuti oleh 30 orang perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora. Instansi tersebut antara lain Kantor Imigrasi, Polres, Kodim, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, BIN, BAIS, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai H. Amirudin yang dibacakan oleh Asisten 2 Setda Banggai Mujiono, menyampaikan bahwa Tim Koordinasi pemantauan kunjungan orang asing di Kabupaten Banggai memegang peranan penting sebagai sumber informasi dan data. Informasi ini menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penanganan keberadaan tamu dari luar daerah maupun orang asing yang datang ke Kabupaten Banggai.

Bupati berharap agar Timpora Kabupaten Banggai dapat bekerja dengan baik ke depannya.

“Saya berharap dalam Rakor ini tercipta kesepakatan-kesepakatan strategis yang mampu mewujudkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas tim,” ungkap Bupati Amirudin dalam sambutan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Andi Zulfikar Rasdin, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh peserta Rakor merupakan bukti nyata kesungguhan dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait pengawasan orang asing di bidang masing-masing.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing bukanlah tanggung jawab satu instansi semata. Bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor antara instansi vertikal, instansi daerah, hingga partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kita semua dituntut untuk membangun sistem pengawasan yang lebih profesional, terintegrasi, dan efisien guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian maupun peraturan dari kementerian atau instansi terkait,” tegasnya sebelum membuka secara resmi kegiatan Rakor.

Senada dengan itu, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Galih Nur Rahartadi yang juga menjabat sebagai Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyampaikan bahwa dalam pengawasan orang asing, pihak Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan koordinasi yang erat dengan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Bobi Ardiansyah, dijelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, memperkuat pertukaran informasi, serta menyusun strategi dan rencana aksi dalam pengawasan orang asing. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai evaluasi atas koordinasi sebelumnya guna meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, khususnya di Kabupaten Banggai. (*)