JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Sebanyak 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banggai menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar sehari-hari.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., di Kantor Bank Sulteng, Selasa (8/9/2026).
Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, menjelaskan bahwa PANADA merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial yang menjadi bagian dari program Berani Sejahtera yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 10 bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM sepanjang tahun 2026 mencapai Rp2 juta.
“Untuk Kabupaten Banggai, bantuan tersebut diberikan kepada 58 KPM, sehingga total nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 116 juta,” jelas Bahria.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok keluarga.
Penerima bantuan PANADA merupakan kelompok masyarakat rentan, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas terlantar yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program PANADA yang menyasar kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Banggai.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, melalui Dinas Sosial atas adanya bantuan PANADA ini,” ucap Bupati Amirudin.
Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menyampaikan bahwa selain bantuan PANADA, sepanjang 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Sosial RI juga telah memberikan berbagai bentuk dukungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Bantuan tersebut di antaranya:
• Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai sekitar Rp350 juta kepada 122 penerima manfaat.
• Bantuan Berani Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sejuta, berupa bantuan modal usaha sebesar Rp1 juta per keluarga.
• Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
• Bantuan kebutuhan peralatan sekolah bagi anak kurang mampu dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
Penyaluran berbagai bantuan tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Banggai juga terus mendukung berbagai program perlindungan sosial yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan dukungan. (**)