DINSOS BANGGAI

Dinsos Banggai Dukung Penyaluran Panada, 58 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pangan

×

Dinsos Banggai Dukung Penyaluran Panada, 58 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pangan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan Bantuan Sosial Pangan Daerah (Panada) Tahun 2026 kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, S.K.M., S.Ft., M.A.P., yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, kepada Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., di Aula Bank Sulteng Cabang Luwuk, Selasa (8/9/2026).

Usai menerima bantuan secara simbolis, Bupati Amirudin kemudian menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahria Ridwan menjelaskan, Program Bantuan Sosial Pangan Daerah atau Panada merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam kerangka Program Berani Sejahtera yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, penyaluran Panada Tahun 2026 ini merupakan pelaksanaan perdana program tersebut, dengan sasaran penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai sebanyak 58 orang. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 10 bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp2 juta,” jelas Bahria.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp800.000 disalurkan pada September 2026, sedangkan tahap kedua sebesar Rp1.200.000 direncanakan disalurkan pada November 2026.

Bahria mengatakan, pemanfaatan bantuan tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis yang sebelumnya disampaikan kepada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai.

Bantuan diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar penerima manfaat, khususnya untuk membeli bahan kebutuhan pokok atau sembako.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap bantuan tersebut dapat membantu para penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus meringankan beban keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin mengatakan, Program Panada merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Menurut Amirudin, bantuan pemerintah mungkin belum dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban penerima manfaat, memenuhi sebagian kebutuhan keluarga, serta memberikan rasa aman dan harapan.

“Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Amirudin.

Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Bupati juga mengajak seluruh pihak menjadikan program tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Kabupaten Banggai yang semakin sejahtera serta memiliki kepedulian terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Hariadi Bola, S.H., pimpinan PT Bank Sulteng Cabang Luwuk, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bidang di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Banggai, staf Dinas Sosial Kabupaten Banggai, serta sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). (*)