JURNALPOLRISULTENG.ID, Tinangkung – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Saprin K. Pitter, S.STP., M.Si., memimpin langsung apel pelepasan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang di Desa Tinangkung, Kecamatan Tinangkung Selatan.

Sebanyak sepuluh personel TRC BPBD Banggai Kepulauan dikerahkan ke lokasi untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian. Warga tersebut dinyatakan hilang pada Senin, 22 April 2025.
“Kami dari BPBD Banggai Kepulauan hari ini, Selasa, 22 April 2025, menerima perintah untuk melakukan pencarian di hari pertama. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan,” ujar Saprin K. Pitter.
Ia berharap Tim Reaksi Cepat yang diterjunkan dapat menemukan warga yang hilang dalam keadaan selamat dan segera dipertemukan kembali dengan keluarganya.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, baik menyisir sekitar rumah maupun lokasi terakhir warga tersebut terlihat. Kami juga berharap keluarga bisa turut mendampingi dan memberikan informasi terkait tempat-tempat yang biasa dikunjungi sebagai petunjuk dalam proses pencarian ini,” tambahnya. (VR)