PEMDA TOJO UNA-UNA

BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan JITUPASNA

487
×

BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan JITUPASNA

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – Tojo Una-Una, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) pada tanggal 3 hingga 4 Juni 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan peserta yang kompeten dalam pengkajian dampak bencana, yang sangat diperlukan dalam penanganan pasca bencana.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Bapak Sabarudin Yasin, S.Sos, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, kegiatan ini didanai oleh DIPA APBD BPBD tahun 2024. Acara yang diadakan di Hotel Marina Cottage ini dihadiri oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kecamatan Ratolindo, 16 peserta dari BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, serta rekan-rekan pers dari media cetak dan elektronik.

Kegiatan ini rencananya dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una selaku kepala BPBD, namun beliau berhalangan hadir karena sedang berada di Makassar untuk mendampingi pejabat eselon II yang melaksanakan PIM II. Oleh karena itu, acara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tojo Una-Una, Bapak Mohammad Asrar M. Ali, Sag, M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Bapak Mohammad Asrar menyampaikan bahwa BPBD saat ini adalah organisasi yang sedang menjadi sorotan, mengingat bencana yang sering terjadi baik di tingkat kabupaten/kota maupun di seluruh dunia. Melalui kegiatan ini, diharapkan BPBD dapat terus eksis dan berkontribusi dalam penanganan bencana di daerah. Beliau juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena pengkajian pasca bencana merupakan salah satu bagian penting dari kontribusi pemerintah daerah dalam mengambil tindakan yang tepat pasca bencana.

Dengan adanya JITUPASNA, pemerintah daerah dapat merujuk pada hasil pengkajian untuk memberikan bantuan atau melakukan rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Tojo Una-Una. Tahapan penanggulangan pasca bencana mencakup empat langkah utama, yaitu:

 

1. Pencegahan dan Mitigasi

2. Kesiapsiagaan

3. Tanggap Darurat Bencana

4. Rehabilitasi dan Rekonstruksi

 

Panitia juga diharapkan dapat merekomendasikan pembuatan peraturan bupati atau surat keputusan untuk penugasan di JITUPASNA, yang bertanggung jawab memberikan informasi pengkajian kebutuhan pasca bencana.

Di akhir sambutannya, Bapak Mohammad Asrar mengharapkan para peserta dapat memperoleh ilmu dan pemahaman dari para pemateri yang dihadirkan oleh BPBD Kabupaten Tojo Una-Una. Salah satu pemateri dari provinsi adalah Ibu Sopyani S. Dj. Bilau, S.Kep, MAP, yang dikenal memiliki keahlian dan pengalaman yang luas di bidangnya. (Sam Asiku)