JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang menekankan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Siklusnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa melalui optimalisasi dana desa dan BUMDes.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, hari ini BPKP perwakilan Sulteng melaksanakan Worshop Evaluasi Pengelolalan keuangan Dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Tojo Una Una, diruang Auditorium pemkab. Tojo Una Una Selasa 28 April 2026
Terhadap kegiatan tersebut, Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar A. Sulaemna, SE, MM saat dimintai keterangannya, mengatakan bahwa kegiatan yang digelar, sangat penting dilaksanakan adanya efisiensi secara nasional untuk 514 kabupaten kota yang ada di Indonesia.
Ia menegaskan terhadap kebijakan efisiensi anggaran, perlu diberikan satu wejangan kepada semua kepala desa khususnya kepala desa di Kabupaten Tojo Una Una.
Ia menjelaskan efisiensi anggaran bukan faktor kesengajaan oleh pemerintah pusat, akan tetapi ada beberapa program prioritas yang harus dijalankan, seperti koperasi Merah Putih, MBG maupun program sekolah rakyat perlu dijalankan secara sinergi, hendaknya mendapat dukungan sepenuhnya.
Menurutnya, Pemerintah pusat bukan memotong anggaran,namun anggaran itu bertambah hanya saja wilayah kewenangan pengelolaan keuangan itu diambil oleh pemerintah pusat, seperti penjelasan pak Muhidin Said, diantaranya makanan bergizi gratis terus dengan pelaksanaan infrastruktur dan sarana dan prasarana sudah dalam pengelolaan Balai.

Lebih rinci ia menjelasakan, bahwa H. Muhidin Said adalah Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Fokus utamanya adalah mengawal APBN 2026, memastikan sinergi anggaran pusat-daerah, serta mengupayakan dukungan anggaran untuk penanganan bencana. Ia juga merupakan anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah. selaku wakil ketua wakil ketua anggaran komisi 12.

Sementara pernyataan Teguh, Korwas bidang Akuntabilitas Pemrintah Daerah (APD) ) BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, bahwa workshop yang digelar menyasar pada pengelolaan dana desa, agar dilakukan lebih transparan akuntabel.
Dalam hal ini BPKP dan DPR-RI bergandengan tangan untuk melaksanakan kegiatan yang memberi penyadaran kepada para kades bagaimana caranya memakai dan memanfaatkan dana desa secara akuntabel, harapannya tidak banyak kepala desa yang tersangkut kasus. ” Kita mengingatkan jangan sampai terjadi penyalagunaan “ tegas Teguh.
Teguh menandaskan, bagaimana peran serta tugas dari DPR RI serta BPKP dalam pengawasannya serta pemerintah daerah melalui dinas PMD, termasuk desa dan bagaimana melaksanakan pengelolaan keuangan dari uang KPPN dengan baik.
Terpantau Workshop itu selain dihadiri H. Muhidin Said, nampak dihadiri Bupati Ilaham Lawidu, Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar Sulemen dan perangkat kerja daerah serta seluruh kepala desa di Tojo Una Una. (Sam Asiku)