PT. PAU BANGGAI

Bukan Sekadar Bantuan, PT PAU Dorong Lima BUMDes di Banggai Kembangkan Usaha Arang

×

Bukan Sekadar Bantuan, PT PAU Dorong Lima BUMDes di Banggai Kembangkan Usaha Arang

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, ULING – Sebanyak lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Banggai berkolaborasi melakukan penjualan arang melalui program pemberdayaan masyarakat yang didukung PT Panca Amara Utama (PAU), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta PT Ailesh sebagai pembeli (buyer).

Kelima BUMDes tersebut masing-masing berasal dari Desa Toiba, Taima, Sinampangnyo, Kadodi, dan Uling. Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya mendorong potensi produksi arang masyarakat desa agar memiliki akses pasar yang lebih luas sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

External Relation & Security Manager PT PAU, Hermawan Ali, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan pengembangan dari program pemasaran arang yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui BUMDes Uling.

“Dua tahun sebelumnya kita melakukan pengiriman ekspor arang melalui BUMDes Uling. Namun sekarang ada lima BUMDes melakukan penjualan arang bersama,” ujar Hermawan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penjualan hasil produksi masyarakat, tetapi juga bertujuan membangun rantai nilai ekonomi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sebagai produsen, BUMDes sebagai pengelola usaha, pemerintah, perusahaan, hingga pembeli.

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT PAU berupaya mendorong potensi desa agar dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Pelaksanaan program tersebut juga didukung melalui sinergi bersama Dinas PMD.

Hermawan menegaskan bahwa akses pasar merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keterlibatan PT Ailesh sebagai pembeli diharapkan dapat membuka peluang pemasaran yang lebih jelas bagi produk arang yang dihasilkan oleh BUMDes.

Dengan adanya akses pasar tersebut, pengelola BUMDes bersama masyarakat diharapkan semakin memperhatikan standar produksi, kualitas produk, serta nilai jual agar usaha yang dijalankan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa.

Ia juga mendorong BUMDes untuk memanfaatkan peluang tersebut sebagai fondasi dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan mandiri, bukan sekadar menjadi penerima bantuan perusahaan.

“Rawat usahanya, jaga kualitasnya, bangun kepercayaannya, penuhi kebutuhan pasarnya. Yang paling penting, kelola hasilnya secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Hermawan berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa. Dalam skema ini, masyarakat berperan sebagai produsen, BUMDes mengelola usaha, pemerintah desa dan Dinas PMD memberikan pembinaan, PT PAU memberikan dukungan melalui program CSR, sedangkan PT Ailesh berperan dalam penyerapan produk.

Ia menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak hanya diukur dari bantuan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan BUMDes mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, pengelola BUMDes, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat agar pemasaran arang dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa. (**)