JURNALPOLRISULTENG.ID, SALAKAN – Masjid An-Nur, Desa Baka, keluar sebagai juara dalam lomba Pawai Takbiran yang digelar pada malam Idulfitri 1446 H di dalam Kota Salakan.
Penyerahan hadiah dan piagam penghargaan dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dilakukan pada acara Halal Bi Halal Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan bersama Forkopimda dan ASN di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangkep, Rabu, 9 April 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangkep Rusli Moidady, ST., MT., didampingi oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Pd.I., M.H., Ketua PHBI, Ketua MUI, serta Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ruhil Kresna yang mewakili Kapolres Bangkep.
Berikut adalah hasil keputusan dewan juri lomba Pawai Takbir:
Kategori Juara Utama:
Juara 1: Masjid An-Nur, Desa Baka
Juara 2: Masjid Al-Mubaraq, Desa Baka
Juara 3: Masjid Al-Taqwa, Desa Bongganan
Kategori Harapan:
Harapan 1: Masjid Darus Hikmah, Pancasila
Harapan 2: Masjid Al-Mujahirin, Desa Manhgalai
Harapan 3: Masjid Al-Fadilah (Masjid Polres Bangkep)
Harapan 4: Masjid Nurhidayah, Pemda
Harapan 5: Masjid Jabar Khair, Salakan
Selain penghargaan lomba takbiran, juga diberikan piagam dan hadiah kepada masjid yang dinilai paling konsisten dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Pemenang kategori masjid percontohan dan terkonsisten adalah:
Kategori Perkotaan: Masjid An-Nur, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung
Kategori Pedesaan: Masjid Al-Ikhsan, Desa Sumondong, Kecamatan Bulagi
Dewan juri dalam kegiatan ini terdiri dari:
Ketua: Zainudin Adam, S.Ag., M.H.
Sekretaris/Anggota: Sarpin Dayanun, S.Ag., M.Pd.
Anggota: Akdiyanto Mutalib, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan harapannya agar para pemenang dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di masa mendatang. Ia juga menekankan bahwa penghargaan untuk masjid terkonsisten selama Ramadan diharapkan menjadi motivasi bagi masjid-masjid lain untuk semakin memakmurkan tempat ibadah di bulan suci Ramadhan berikutnya. (*)





