PEMDA TOJO UNA-UNA

Bupati Membuka kegiatan uji kompetensi pengawas dilingkup pemda Tojo Una-Una

315
×

Bupati Membuka kegiatan uji kompetensi pengawas dilingkup pemda Tojo Una-Una

Sebarkan artikel ini

Menjawab tantangan lajunya pertumbuhan dan perkembangan perlu dibarengi pejabat yang memiliki SDM yang handal

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Uji kompetensi jabatan merupakan amanat UU yang harus dipatuhi guna mengevaluasi kinerja dan kompetensi pejabat yang telah telah melaksanakan tugas lebih 2 tahun, Sehingga hasilnya dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam melakukan proses rotasi dan mutasi.

Hal itu disampaikan  Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah  Drs. Moh Syarif Lasawedi, MAP yang mewakili bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM saat membuka kegiatan Uji kompetensi pejabat pengawas dilingkup Pemda Tojo Una-Una yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Ananda. 05/02/2024.

Kegiatan itu dihadiri Kepala badan Kepegawaian dan SDM, Daeng Mario Pawajoi, SH, MAP,  Ketua Tim asesor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Rachman Yafe,S.Psi, M.Psi bersama timnya,  Tim asesor Pemda Tojo Una-Una, dan sejumlah pejabat pengawas dilingkup Pemda Tojo Una-Una.

Pada sambutan tertulisnya, bupati Tojo Una-Una memaparkan, seiring pentingnya kompetensi seorang pejabat, hal itu dengan melihat pesatnya percepatan pertumbuhan dan pengembangan diseluruh wilayah Indonesia, yang membutuhkan SDM yang handal, dan yang menjadi ujung tombak adalah ASN sebagai pelaku utama pemerintahan.

Kubutuhan itu bukan saja dari kuantitas, akan tetapi harus dibarengi kualitasnya, yang diharapkan mampu melampaui komptensi SDM yang dipersyaratkan sebagaimana yang diatur didalam UU No 5 Tahun 1014 tentang ASN, Peraturan kepala Badan Kepegawaian NegaraRI Nomor 23 tahun 2011 tentang pedoman penilaian dan kompetensi PNS. PP No 11/2017 tentang manejemen PNS.

Pada kesempatan itu saat menyampaikan sambutan bupati, Moh. Syarif Lasawedi yang pernah menjabat sebagai kaban kepagawaian SDM Tojo Una-Una, menekankan adanya regulasi tersebut, pemerintah mengharapkan pemangku jabatan, paling utama harus memiliki kompetensi kepemimpinan,  disertai kompetensi lain berdasarkan tugas dan fungsi dari jabatan yang diemban. Ia mengaris bawahi, Tidaklah mudah menduduki suatu jabatan tanpa memiliki kompetensi.”

Ia mengingatkan, “kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti dengan serius seluruh kegiatan hingga selesai.  Karena dari hasil asessmen merupakan penilaian kemampuan seperti kualifikasi, kompetensi profesionalisme dan kompetensi teknis.” Tegasnya.

Dipenghujung sambutan bupati, Moh Syarif menyampaikan, Tes yang diselenggarakan selama dua hari  ini, untuk mengukur sejauh mana kompetensi teknis, menejerial serta sosial kultur yang dimiliki para pejabat lingkup Pemda Tojo Una-Una yang meliputi 9 indikator penilaian yang diukur adalah  1. Integritas, 2. Kerja sama, 3. Komunikasi yang efektif, 4. Orintasi pada hasil, 5. Pelayana publik, 6. Pengembangan diri dan orang lain, 7 mengelolah pemerintahan, 9. Pengambilan keputusan dan perekat bangsa.(Sam Asiku)