JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA-UNA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Fitri M.I. Lahay, S.Farm., menggelar agenda Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di dua titik strategis, yakni Kajuow (desa Sansarino) dan Labiabae (Keluarahan Ampana).
Agenda tatap muka yang berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026 tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini untuk menyerap langsung berbagai keluhan, aspirasi, serta kebutuhan mendasar masyarakat jelang akhir tahun.

Pelaksanaan reses kali ini terasa lebih emosional karena berlangsung di tengah situasi ekonomi makro yang belum sepenuhnya stabil. Ratusan warga yang memadati lokasi pertemuan di Kajuow maupun Labiabae tampak antusias mengadukan persoalan mereka—mulai dari tuntutan perbaikan infrastruktur pemukiman, fasilitas layanan kesehatan, hingga bantuan sektor UMKM dan pertanian untuk menopang daya beli keluarga yang kian menurun.
Bagi Fitri Lahay, dialog langsung seperti ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan ruang refleksi untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah daerah menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Dalam pemaparannya, Fitri Lahay secara jujur dan terbuka mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang menghadapi tantangan berat akibat adanya kebijakan pengetatan ekonomi dan efisiensi anggaran di tingkat kabupaten. Faktor tersebut secara langsung membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan seluruh usulan program pembangunan secara sekaligus.
“Walaupun kondisi ekonomi sekarang sedang menurun dan ada efisiensi anggaran, saya sebagai wakil rakyat tetap berusaha membantu masyarakat semampu saya. Kita harus realistis namun tidak boleh patah semangat dalam mencari solusi alternatif,” ujar srikandi parlemen peraih suara terbanyak di Dapil I Touna tersebut.
Lebih lanjut, Fitri menegaskan bahwa posisi strategis yang diembannya di kursi legislatif periode 2024–2029 merupakan murni mandat dari keringat dan suara masyarakat akar rumput. Oleh karena itu, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan bagi anggota dewan untuk menutup mata terhadap penderitaan warga.
“Saya bisa berada di posisi sekarang sebagai anggota DPRD juga berkat suara dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar yang harus saya jaga dan perjuangkan sekuat tenaga, baik melalui fungsi penganggaran di parlemen maupun intervensi program secara personal,” tegasnya di hadapan warga konstituen.
Seluruh hasil serap aspirasi dari kawasan Desa Sansarino dan Kelurahan Ampana nantinya akan dihimpun secara formal ke dalam laporan reses fraksi. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una untuk kemudian disinkronisasikan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan, guna dikawal ketat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama jajaran eksekutif pemerintah kabupaten. (H. Sam Asiku) Foto Rahmawati Tane