Kabupaten Banggai

Dinas P2KBP3A Banggai Gencarkan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Bunta dan Nuhon

575
×

Dinas P2KBP3A Banggai Gencarkan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Bunta dan Nuhon

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI—Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai terus menggelar sosialisasi terkait Sekolah Ramah Anak (SRA).

Dipimpin oleh Kepala Dinas Faisal Karim, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah.

Sosialisasi terbaru dilaksanakan di dua sekolah di Kecamatan Bunta dan Nuhon, yaitu SMAN 1 Bunta dan SMAN 1 Nuhon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas P2KBP3A, Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si., yang menyampaikan pentingnya konsep SRA kepada pihak sekolah dan para siswa.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mampu memenuhi hak-hak anak serta melindungi mereka dari tindak kekerasan,” ujar Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si.,

Sosialisasi yang melibatkan Bidang P2KTPA, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tersebut berlangsung selama dua hari, dengan antusiasme tinggi dari siswa dan pihak sekolah.

Para siswa sangat bersemangat mengikuti rangkaian materi yang disajikan selama kegiatan berlangsung.

SRA yang disosialisasikan mengusung konsep “BARISAN” (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Sehat, Asri, dan Nyaman).

Konsep ini diciptakan untuk memastikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk belajar, tetapi juga tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak secara fisik dan emosional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak merasa nyaman dan terlindungi di sekolah. Dengan adanya SRA, diharapkan tidak hanya prestasi akademik yang meningkat, tetapi juga karakter dan kesejahteraan psikologis anak,” imbuh Siti Evlien Desianthi.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang P3A juga memperkenalkan dua inovasi unggulan dari Dinas P2KBP3A, yaitu Sistem Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Sicakap) dan Gerakan 1821.

Sicakap adalah sebuah sistem yang dirancang untuk memudahkan pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, sistem ini juga menyediakan akses untuk konseling, informasi, dan edukasi terkait kekerasan, sehingga diharapkan dapat membantu korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan dengan lebih cepat dan efektif.

“Dengan Sicakap, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan, serta mendapatkan layanan konseling dan edukasi yang diperlukan,” jelas Siti Evlien.

Selain Sicakap, Dinas P2KBP3A juga mengusung Gerakan 1821. Gerakan ini mengajak para orang tua untuk menyediakan waktu tiga jam sehari, mulai dari pukul 18.00 hingga 21.00, untuk bersama anak-anak mereka tanpa gangguan dari gawai atau pekerjaan.

Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan keluarga dan memberikan perhatian penuh kepada anak.

“Gerakan 1821 ini penting agar para orang tua bisa lebih fokus berinteraksi dengan anak, baik melalui bermain, berbicara, maupun belajar bersama. Kami harap ini bisa meningkatkan kualitas hubungan antara orang tua dan anak, serta mengurangi ketergantungan pada gadget,” kata Siti Evlien.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak, baik di rumah maupun di sekolah, demi menciptakan generasi yang kuat, sehat, dan berakhlak.***