DISDIKBUD BANGGAI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Gelar Pelatihan Komunitas Belajar Bagi Guru PAUD

1181
×

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Gelar Pelatihan Komunitas Belajar Bagi Guru PAUD

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) menggelar kegiatan Pelatihan Komunitas Belajar (Kombel) bagi guru dan tenaga kependidikan PAUD. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (10–14 November 2025), di Aula hotel di Kota Luwuk.

Kegiatan diikuti oleh 250 peserta, terdiri atas kepala dan guru PAUD se-Kabupaten Banggai. Para peserta mendapatkan pendampingan dari Tim Pemantik dan Co-Captain Kombel yang berpengalaman dalam peningkatan mutu pembelajaran anak usia dini.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, selaku Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada para guru PAUD yang terus menunjukkan semangat belajar dan komitmen dalam meningkatkan kompetensi.

“Komunitas belajar ini menjadi wadah penting bagi guru untuk saling berbagi pengalaman, berkolaborasi, dan memperkuat profesionalisme dalam mengajar anak usia dini,” ujarnya.

Pelaksanaan Kombel memberikan sejumlah hasil positif, antara lain:

Meningkatkan Kompetensi Guru: Guru dapat belajar bersama dan berbagi pengalaman dalam penerapan pembelajaran anak usia dini.

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: Kombel membantu guru mengembangkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan.

Meningkatkan Kolaborasi dan Motivasi: Melalui wadah ini, guru saling memotivasi untuk terus berinovasi dan bekerja sama meningkatkan mutu pendidikan.

Meningkatkan Hasil Belajar Anak: Pembelajaran yang berkualitas berpengaruh langsung terhadap perkembangan optimal anak usia dini.

Selain pelatihan Kombel, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF juga melaksanakan verifikasi dan validasi penyaluran honorarium bagi 500 guru dan tenaga kependidikan honorer/non-ASN PAUD tahun 2025.

Adapun hasil kegiatan tersebut antara lain:

Penerima Bantuan: Guru dan tenaga kependidikan honorer PAUD yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta terdata dalam sistem Dapodik sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Bantuan: Untuk meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Penyaluran Bantuan: Dilaksanakan dalam dua tahap sepanjang tahun anggaran 2025.

Melalui kegiatan pelatihan Kombel dan program bantuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai berkomitmen memperkuat kapasitas dan kesejahteraan pendidik PAUD guna mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Kabupaten Banggai. (**)