JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Sosial Kabupaten Banggai akan melaksanakan kegiatan Pembekalan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebanyak 65 pelaku usaha yang menjadi penerima program UEP akan mengikuti pembekalan tersebut. Mereka akan mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal R. Putje, S.IP., MM.
“Selasa, 29 April, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai kami akan memberikan pembekalan,” ujar Ronal Putje, Sabtu (26/04/2025).

Ronal menegaskan, pembekalan ini sangat penting karena para calon penerima UEP harus memahami teknis penggunaan dana hibah, termasuk sistem pembelanjaan, penyaluran, hingga administrasi pelaporan. “Soal pembelanjaan, penyaluran hingga administrasi pelaporan harus mereka ketahui. Sehingga pembekalan ini menjadi hal penting,” jelasnya.
Program UEP bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap pelaku usaha akan menerima bantuan dana sebesar Rp10 juta yang bersifat hibah, dan wajib membuat laporan pertanggungjawaban administrasi atas usaha yang dijalankan.
Adapun kriteria penerima program UEP meliputi:
Terdaftar dalam DTKS,
Kepala keluarga atau pencari nafkah utama,
Bukan ASN, TNI, Polri, pensiunan, maupun aparat desa,
Berusia 18 hingga 60 tahun,
Memiliki keinginan kuat untuk berusaha,
Memiliki potensi dan keterampilan yang relevan,
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Melalui program ini, diharapkan para penerima dapat mengembangkan potensi ekonomi mereka dan meningkatkan taraf hidup keluarga masing-masing,” tambah Ronal.
Program UEP menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pembekalan ini juga diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun semangat berwirausaha di kalangan masyarakat rentan. (Red)

