DINSOS BANGGAI

Dinas Sosial Gandeng Polres Banggai, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

1091
×

Dinas Sosial Gandeng Polres Banggai, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI — Dalam upaya mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Dinas Sosial Kabupaten Banggai bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Banggai menggelar kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba bagi pelajar SMA dan SMK di Kota Luwuk. Kegiatan tersebut berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwuk, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi K. Bullah, bersama Sekretaris Dinas Sosial, Pasi Intel Kejari Banggai, para guru, dan perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Kota Luwuk.

Dalam sambutannya, Rudi K. Bullah mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.

“Kami ingin pelajar di Kabupaten Banggai memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, sehingga bisa menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka. Pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, Dinas Sosial terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan edukatif dan kolaboratif lintas sektor.

Sementara itu, Kanit I Idik Sat Narkoba Polres Banggai, IPDA Tesar M. Noor, selaku narasumber, memaparkan secara detail mengenai dampak yang ditimbulkan narkoba terhadap mental, fisik, dan kesehatan seseorang.

Menurutnya, penanganan masalah narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk lingkungan pendidikan dan keluarga.

“Jangan sampai coba-coba narkoba. Jika ada keluarga atau teman yang sudah menjadi pecandu, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan bahaya narkoba serta menumbuhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang. (*)