JURNALPOLRISULTENG.ID, TOLITOLI – Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli memfasilitasi proses pemulangan Tuan Arivai hingga akhirnya dapat kembali dan diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Tolitoli, Minggu (12/9/2026).
Proses penyerahan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA. Tuan Arivai terlebih dahulu diterima oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Wahida Pangeran, SE., MM.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama pihak Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli melanjutkan proses penyerahan Tuan Arivai kepada pihak keluarga di Desa Aung, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.
Dalam proses tersebut, Tuan Arivai diterima oleh saudari yang bersangkutan serta pihak Pemerintah Desa Aung.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Sosial dalam memastikan warga yang sebelumnya mendapatkan penanganan sosial dapat kembali ke lingkungan keluarga serta memperoleh dukungan dari pihak keluarga dan pemerintah setempat.
Dengan telah diterimanya Tuan Arivai oleh keluarga dan Pemerintah Desa Aung, proses pemulangan tersebut berjalan dengan baik dan diserahkan untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai juga memastikan proses koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli dilakukan hingga tahap penyerahan kepada pihak keluarga. (**)