JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Konsultasi publik yang dilakukan Anggota Legislatif Tojo Una Una, dalam rangka menjaring usulan dan pendapat masyarakat, dalam rangka menyempurnakan tiga Raperda, sebelum menjadi regulasi yang efektif penerapannya.
Menjadi penting mendapat legitimasi yang tuumbuh dari saran pendapat yang konstruktif , sebelum regulasi itu diimplementasikan diruang public. Konsultasi itu digelar diaula Camat Ratolindo Rabu 24 September 2025.

Camat Ratolindo Sabarudin Yasin, S. Sos, menyambut baik kehadiran Tim pembentukan Perda DPRD Tojo Una Una, serta memberi apresiasi atas kehadiran ketua Tim nya Ilham Lamahuseng, SE dan wakilnyaDrs. J.Ferdison Balii, MM, serta Anggota, Husain, SR, Moh. Fadel U. Lasawedi,Gamarudin, S.Sos.
Untuk diketahui, Fungsi konsultasi publik terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah menjaring masukan, tanggapan, dan pandangan dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menciptakan peraturan daerah yang lebih baik, berkualitas, dan dapat diterima oleh publik.
Sehingga pandangan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam keterlibatan pada Raperda akan berkualitas, dan akan diterima oleh publik.
Konsultasi publik dalam merancang Perda, mutlak dilaksanakan sebagai mekanisme kontrol masyarakat, sarana partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan, serta alat untuk meningkatkan pemahaman pembuat kebijakan terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
Konsultasi publik merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk terlibat dalam proses pemerintahan dan pembuatan kebijakan yang memengaruhi mereka.
Ketua Pembentukan Perda DPRD Tojo Ilham Lamahuseng SE dalam sambutan pembukaan, menyebut kunjungan tim ke Kecamatan Ratolindo untuk menghimpun ide-ide konstruktif dalam rangka menyempurnakan rencana Perda, sebelum dirampung menjadi Peraturan Daerah.
Tiga Rancangan Perda adalah Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan Dan Olah Raga, Raperda Penyenggaraan Perhubungan dan Raperda Penguatan Program Bidang Keparawisataan.
“Kami berharap masukkan saran dan kritik yang konsumtif dari seluruh peserta, agar Perda yang dihasilkan, benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una Una” Ucap Ilham Lamahuseng.
Sementara sumber dari Staf Kesekertariatan DPRD Tojo Una Una yang menyertai Tim diperoleh pernjelasan 3 Raperda yang dikonsultasikan.

Mencermati Kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Kecamatan Ratolindo, yang menghadirkan Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, para Kepala Desa dan Lurah dan sejumlah undangan lainnya, untuk mengoptimalkan pemahaman perserta.
Diharapkan akan melahirkan dialog terbuka dalam sesi tanya jawab, menemukan konsep pemikiran konstruktif didalam penyempurnaan Raperda. Sehingga benar-benar dapat mengakomodir saran pendapat dan dukungan penuh dari masyarakat, ketika menjadi regulasi yang legitimate yang mendapat dukungan sepenuhnya.
Pertama Raperda Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan Dan Olah Raga, Regulasi yang akan mengatur tentang pembinaan generasi muda serta pengembangan olahraga di daerah. Yang bertujuan untuk memperdayakan pemuda agar kreatif inovatif Mandiri didalam mengembangkan olahraga, pendidikan rekreasi dan prestasi demi kesehatan dan prestasi masyarakat.
Kedua Raperda Perda penyelenggaraan Perhubungan, selain memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan transportasi darat laut sungai di daerah. Juga diharapkan dapat mewujudkan keselamatan keamanan ketertiban kelancaran lalu lintas, serta akses transportasi yang adil terjangkau bagi masyarakat.
Ketiga Raperda tentang penguatan program bidang pariwisata, serta memperkuat arah kebijakan pembangunan pariwisata daerah yang berdaya saing inklusif dan berkelanjutan. Mengarah pada peningkatan kualitas desain destinasi wisata memajukan UMKM dan ekonomi kreatif mengembangkan wisata budaya dan Bahari serta membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. (Sam Asiku)