KAJARI TOJO UNA-UNA

Dugaan Korupsi didesa Uemakuni dan di desa Luok sudah P21

865
×

Dugaan Korupsi didesa Uemakuni dan di desa Luok sudah P21

Sebarkan artikel ini

La Ode M.Nuzul,SH : “Kita tinggal menungu penyerahan tahab 2, tersangka dan barang bukti, Insya Allah akhir tahun 2023 atau awal bulan Januari 2024,

Dugaan  korupsi didesa Uemakuni Kecamatan Ampana Tete dan didesa Luok kecamatan Walea kepulauan mencapai ratusan juta rupiah, melibatkan beberapa oknum tersangka dan hingga kini  proses hukum  berjalan.

Sumber yang diperoleh media ini, Kasus korupsi kades sudah  P21 masing Desa Uemakuni tersangka TSK, Kades AS, EM,MYF dan IPL, Kerugian mencapai 560 juta sejak Tahun  2019-2023 sebesar 560 juta.

Sedang di Desa Luok yang menjadi tersangka NA, MSN, kerugian mencapai Rp. 370 Juta anggaran tahun 2021 dan 2022.

Kadis PMD Tojo Una-Una Dr. Alimudin M, SE, M.Si yang dimintai keterangannya,20/12/2023 mengaku justru tidak mengetahui Kasus itu, menurutnya selaku kepala dinas sejogyanya  mengetahui dalam rangka pembinaan apparat. “Saya tidak mengetahui kasus itu” Ujar dengan ramah.

La Ode. M Nuzul, SH Foto Istimewa

Terkait dengan P21 beberapa tersangka, pihak kejaksaan melalui kasi intel Kajari Tojo Una-Una La Ode Muhamad Nuzul, SH yang ditemui media ini, (20/12/2023) membenarkan adanya P21  beberapa oknum terkait dugaan korupsi dana ADD “Kita tinggal menungu penyerahan tahab 2, tersangka dan barang bukti, Insya Allah akhir tahun 2023 atau awal bulan Januari 2024, nanti saya informasikan” Tandas La Ode M. Nuzul, SH. (Sam Asiku)