DINSOS BANGGAI

Dukung Program Nasional, Pemkab Banggai Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat

52
×

Dukung Program Nasional, Pemkab Banggai Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), yang merupakan program nasional, semakin terlihat.

Hariadi Bola Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat.

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, kepada Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI, Senin (10/8/2026).

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Hariadi Bola didampingi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Pujte, serta perwakilan BPKAD Banggai, Disperkimtan Banggai dan Ketua Karang Taruna Banggai, Wahyu Darmanto Maku.

“Alhamdulillah, tadi kami sudah menyerahkan langsung sertifikat sebagai dokumen persyaratan pendukung pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Hariadi melalui WhatsApp kepada pewarta.

Hariadi menjelaskan, penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang mendasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Untuk pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan SR nantinya, pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan untuk dihibahkan seluas antara 5 hingga 10 hektare, yang didukung dengan administrasi lainnya, termasuk sertifikat tanah.

Berdasarkan data rekap usulan pemerintah daerah setiap provinsi, terdapat 356 titik usulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 titik masuk dalam rencana pembangunan.

Sementara itu, untuk mendukung program yang digagas Presiden Prabowo tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai telah menetapkan lokasi potensial di Tandos, Kecamatan Luwuk Utara, dengan luas lahan mencapai 10 hektare.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendukung percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional. (**)