JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Banggai menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati Banggai melalui Sekretaris Kabupaten, Ramli Tongko, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I, I Putu Gumi, di Graha Dongkalan, Selasa (25/11/2025).
Juru bicara Fraksi PKB, Oktavianus Habi, membacakan sejumlah catatan kritis dan saran strategis terkait pendapatan, belanja, serta tata kelola penyusunan APBD. Fraksi PKB menekankan pentingnya penetapan target PAD yang realistis, terukur, dan didukung indikator yang jelas.
Oktavianus meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan infrastruktur penunjang agar target pendapatan dapat tercapai. Fraksi PKB juga mendorong penerapan sistem pengelolaan PAD yang terpadu antar perangkat daerah, serta pentingnya validasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kabupaten Banggai sebagai dasar pembagian Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, fraksi tersebut mengusulkan inovasi e-parking guna mempermudah tata kelola dan meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.
Menanggapi menurunnya anggaran transfer pusat ke daerah, Fraksi PKB meminta pemerintah melakukan langkah efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD demi kemandirian fiskal, serta mendorong Pemda Banggai menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk pendanaan program yang tidak dapat ditanggung oleh APBD.
Dalam aspek tata kelola, Fraksi PKB menyampaikan tiga poin utama.
Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan inovasi akses publik dalam perencanaan dan penyusunan APBD guna memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang dapat dikontrol masyarakat.
Kedua, pelibatan akademisi dari universitas di Kabupaten Banggai dinilai penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan.
Ketiga, belanja publik pada APBD 2026 seyogianya difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menyatakan menerima Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Banggai Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus (pansus). (**)