JPS, TOJO UNA-UNA – Komitmen besar dalam menghadirkan payung perlindungan bagi seluruh pekerja di pelosok Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, terus dikebut. Sepanjang tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Tojo Una Una menorehkan lompatan kinerja yang impresif.
Di bawah nakhoda Mohammad Saaid , S.Si., lembaga penjamin sosial ini gencar menembus batas guna memberikan proteksi menyeluruh, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.

Pada konferensi pers yang digelar di café Oke, Jumat Petang 6 Nopember 2026 dalam rangka evaluasi perjalanan layanan BPJS Ketenagakerjaan di Tojo Una Una, Mohammad Saaid mengungkapkan, langkah taktis yang dijalankannya berhasil mengubah peta kepesertaan jaminan sosial secara signifikan. Data terakhir perbulan Oktober 2026, jumlah kepesertaan aktif telah menembus 36.000 peserta, mendekati target yang ditetapkan sebanyak 38.000 peserta.
Dari sisi kemanfaatan, BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una telah membayarkan klaim asuransi santunan 4,9 Miliar kepada 221 Ahli Waris pekerja rentan sebesar 1,9 Miliar.
Angka ini menjadi capaian luar biasa di bawah manajemen Mohammad Saaid yang sukses menerapkan kiat subsidi silang serta berbagai strategi pengelolaan yang matang. ”kami optimis dapat mencapai target dari Pusat” Ucap Mohammad Saaid.
Ia mengungkapkan, Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ilham Lawidu, SH. Berkat komitmen kuat Bupati untuk melindungi warganya, Pemkab Tojo Una Una memberikan supporting anggaran berupa insentif khusus diskon iuran serta pembebasan biaya perlindungan bagi sektor-sektor krusial:
Menyadari tingginya risiko kerja di lapangan, diluncurkan program stimulus berupa keringanan iuran untuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Insentif ini menyasar para pahlawan jalanan dan pekerja mandiri, seperti pengemudi ojek online, kurir, sopir angkutan, petani, hingga nelayan tradisional di wilayah Ampana dan sekitarnya.
Melalui program ini, masyarakat cukup membayar setengah dari tarif normal untuk mendapatkan perlindungan penuh dari dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan syarat mudah sebagai berikut:
Pertama Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Kedua sah serta berdomisili di Kabupaten Tojo Una-Una,
Ketiga Mendaftarkan diri sebagai kepesertaan baru atau melakukan reaktivasi bagi peserta non-aktif,
Keempat, Mengisi form profil pekerjaan mandiri yang tidak terikat oleh pemberi kerja tetap,
Kelima, Melakukan pembayaran melalui kanal digital terintegrasi (aplikasi JMO, perbankan, atau minimarket).
Kolaborasi Strategis: Gratis Iuran bagi Ribuan Pengabdi Desa
Sinergi erat antara BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una dengan Pemkab Tojo Una Una membuahkan pengalokasian anggaran daerah untuk menanggung penuh iuran jaminan sosial bagi para pejuang pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kategori penerima manfaat gratis ini meliputi; Aparatur Pemerintah Desa: Kepala desa, sekretaris desa, dan seluruh perangkat desa aktif, Kelembagaan Desa: Seluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta jajaran RT dan RW,Garda Kesehatan & Sosial: Kader Posyandu, kader Keluarga Berencana (KB), serta relawan bencana lapangan, Petugas Keagamaan: Imam masjid, pegawai syara, pendeta, pimpinan umat, dan petugas rumah ibadah lainnya serta Pekerja Media & Informasi: Jurnalis daerah yang bertugas aktif melakukan peliputan di wilayah Tojo Una Una.
Melalui perpaduan subsidi iuran bagi pekerja informal, jaminan gratis dari Pemda untuk pengabdi desa, serta manajemen keuangan yang akuntabel, BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una sukses menghadirkan ekosistem perlindungan yang kokoh dan inklusif di bumi Sivia Patuju Tojo Una-Una.(BPJ)
