JP-SULTENG.ID, BANGGAI – Setiap langkah memiliki makna, terlebih bagi mereka yang harus berjuang menghadapi keterbatasan fisik dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan kaki palsu, harapan untuk kembali melangkah dengan lebih mudah bukan sekadar keinginan, melainkan bagian dari perjuangan untuk meraih kemandirian, membangun kepercayaan diri, dan memperoleh kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Memahami harapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan sosial yang humanis, inklusif, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian serta dukungan pemerintah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Banggai yang terus bergerak menindaklanjuti permohonan bantuan alat bantu kaki palsu bagi masyarakat penyandang disabilitas melalui Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Sebagai langkah konkret, Dinas Sosial Kabupaten Banggai telah menyelesaikan proses pengukuran kaki palsu terhadap empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai.
Keempat penerima manfaat tersebut yakni Chandra, warga Kelurahan Bunta; Rendy, warga Desa Simpang 2; Sirjon, warga Desa Binsil, Kecamatan Bualemo; serta Pahrianto, warga Desa Cemerlang, Kecamatan Masama.
Proses pengukuran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menindaklanjuti permohonan bantuan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kebutuhan alat bantu dapat disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing penerima manfaat.
Di balik setiap nama penerima manfaat, tersimpan perjuangan, ketabahan, dan harapan besar untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri. Keterbatasan fisik yang mereka hadapi bukanlah alasan untuk berhenti bermimpi, bekerja, berkarya, maupun berpartisipasi di tengah masyarakat.
Bagi sebagian orang, melangkah mungkin merupakan aktivitas sederhana yang dapat dilakukan tanpa harus berpikir panjang. Namun, bagi mereka yang mengalami keterbatasan anggota gerak, kemampuan untuk berdiri dan berjalan dengan dukungan alat bantu yang sesuai memiliki arti yang begitu besar.
Karena itu, perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial bukan semata-mata tentang pemenuhan kebutuhan alat bantu, tetapi juga menyangkut upaya menjaga harapan, mengangkat martabat kemanusiaan, serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat.
Melalui Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah berupaya memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan yang setara, baik dalam kehidupan sosial maupun aktivitas produktif.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Banggai tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penguatan kemandirian kelompok rentan.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai terus berkomitmen melakukan pendampingan dan koordinasi terhadap tindak lanjut permohonan bantuan tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Dengan selesainya proses pengukuran terhadap empat KPM, diharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sehingga kebutuhan alat bantu para penerima manfaat dapat segera terpenuhi.
Kehadiran pemerintah diharapkan tidak hanya dirasakan melalui kebijakan dan program, tetapi juga melalui tindakan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan, perhatian, dan kesempatan untuk bangkit.
Semangat inilah yang terus diusung Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Melalui gerakan DINSOS SIGAP (Siap, Inklusif, Gerak Cepat, Amanah, dan Peduli), Dinas Sosial Kabupaten Banggai berupaya memastikan setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat mendapatkan perhatian serta tindak lanjut yang nyata.
Sebab, bagi penyandang disabilitas, bantuan kaki palsu bukan sekadar alat untuk berjalan. Di dalamnya tersimpan harapan untuk kembali melangkah, keberanian menatap masa depan, dan kesempatan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Karena kepedulian yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa jauh pemerintah melangkah, tetapi juga tentang seberapa banyak masyarakat yang dapat dibantu untuk kembali melangkah bersama. (**)
