JURNALPOLRISULTENG.ID, BATUI – Dinas Sosial Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi dan klarifikasi terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, SH, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga. Sosialisasi untuk kedua kecamatan dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Camat Batui, perwakilan Camat Batui Selatan, perwakilan Kapolsek Batui, serta Koordinator PKH Kabupaten Banggai. Turut hadir para kepala desa, lurah, operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Batui dan Batui Selatan, serta para pendamping sosial PKH dan TKSK dari kedua kecamatan.

Adapun jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online di Kecamatan Batui sebanyak 106 orang, sementara di Kecamatan Batui Selatan sebanyak 66 orang.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama mengenai pentingnya menggunakan dana bantuan sosial secara bijak dan tidak mempergunakannya untuk transaksi judi online.
Pemerintah Desa juga diharapkan turut melakukan pengawasan serta mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. (**)