JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bertempat dihalaman Kantor KPU Kabupaten Banggai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengajukan 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis, (11/05/2023).
Kehadiran PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai ini menjadikan PDIP sebagai Peserta Pemilu Pertama yang mengajukan daftar 35 Bacaleg DPRD Banggai.
“PDIP adalah partai pertama yang mengajukan Bacaleg ke KPU Banggai,” kata Komisoner KPU Banggai Alwin Palalo.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai H. Herwin Yatim menyatakan, kehadiran PDIP sebagai pendaftar pertama yang mengajukan 35 Bacaleg merupakan tanda-tanda alam pada Pemilu 2024 mendatang.
“Ini merupakan tanda-tanda alam, kami Partai paling siap bertarung. Kalau inj jadi tolak ukur, maka kami paling siap bertarung dan memenangkan Pemilu 2024,” ujar Herwin.
Erwin juga menyatakan, 35 Bacaleg yang diajukan telah melewati seleksi ketat dan telah diputuskan DPP PDIP.
35 Bacaleg ini memiliki kemampuan potensial untuk dijual ke rakyat.
Herwin menegaskan PDIP telah siap dengan sistem politik yang akan digunakan pada Pemilu 2024, baik terbuka maupun tertutup.
“Kalau sistem proporsional tertutup, kami paling siap, apapun sistimnya kami siap. Tutup Herwin.
Dilanjutkan dengan sesi foto bersama Bacaleg PDIP Kabupaten Banggai. (Red)