DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Banggai Lantik PAW Dalam Rapat Paripurna

1064
×

Ketua DPRD Banggai Lantik PAW Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Paiman Karto, M.M., sebagai Anggota DPRD Banggai Pengganti Antarwaktu (PAW) masa bakti 2024–2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (13/10/2025) di Gedung DPRD Banggai, Luwuk, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, jajaran KPU serta Bawaslu Banggai, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan Paiman Karto menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Jodi Prakoso, S.H. dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Drs. Paiman Karto, M.M., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, memandu prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diucapkan langsung oleh Paiman Karto.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Paiman mengikuti ucapan Ketua DPRD.

Dalam sumpahnya, Paiman juga berikrar untuk menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Paiman Karto dipersilakan menempati kursinya di ruang sidang utama DPRD Banggai.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada almarhum Jodi Prakoso atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD.

“Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya. Kita semua tentu kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” ucap Bupati Amirudin.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada Paiman Karto atas amanah baru yang diemban. Ia berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan kedewanan, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Banggai.

“Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung program-program pembangunan daerah,” kata Bupati Amirudin.

Ia menegaskan bahwa menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami meyakini sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tandasnya. (*)