Parlemen

Ketua DPRD Banggai, Menghadiri Launching Inovasi dan MoU Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB

369
×

Ketua DPRD Banggai, Menghadiri Launching Inovasi dan MoU Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto N., S.Sos, menghadiri kegiatan Launching Inovasi, Penyerahan Penghargaan dan Penandatanganan MoU yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB. Kamis, (09/02/2023).

Dalam sambutannya Suprapto mengatakan,

“Kehadiran kita di sini tidak hanya memenuhi ruang-ruang undangan, tetapi bagian dari konsensus bahwa launching hari ini tidak akan mendapatkan nilai apa-apa, terkecuali kita bekerja bergandengan tangan. Artinya kegiatan ini bisa dirasakan oleh masyarakat di pelosok-pelosok sana,” ujar Suprapto.

Suprapto juga berharap para anggota DPRD dapat dilibatkan dalam kegiatan lapangan yang dilakukan oleh PA Luwuk.

Penandatanganan MoU dan launching inovasi juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah Dr. H. Zulkarnain.

Dalam sambutannya, Zulkarnain memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Dia mengatakan, kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci terlaksananya pelayanan masyarakat yang berkualitas.

“Tidak bisa peradilan ini melaksanakan tugasnya tanpa bantuan dari semua pihak,” ujarnya.

Adapun OPD/Badan yang terlibat dalam perjanjian kerja sama dengan PA Luwuk, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banggai, Dinas Kesehatan, Dinas P2KB-P3A, Badan Kesbangpol, DPMD, dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas Kepala DKISP Banggai Lesmana P. Kulap menandatangani MoU bersama PA Luwuk berkenaan dengan upaya peningkatan penggunaan media penyiaran untuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi program kerja lembaga pemerintah.

Penandatanganan MoU juga dilakukan antara PA Luwuk bersama Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejari, BPN Banggai, BPS Banggai, serta instansi/lembaga lainnya.

Terdapat 12 inovasi yang diluncurkan oleh PA Luwuk, salah satunya aplikasi “Saluan” (Sitem aplikasi utama akses normal). Saluan merupakan aplikasi induk dari seluruh aplikasi yang ada di PA Luwuk, baik yang ada di kepanitraan maupun di sekretariatan.

Ada pula aplikasi Independent Cost Acces (ICA) yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat yang mendaftarkan perkaranya di PA Luwuk berhak mendapatkan kartu akses untuk perkaranya dan dapat mengecek secara mandiri jadwal persidangan hingga biaya perkara dengan cara melakukan scan barcode pada kartu akses. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan SIPP di PA Luwuk.

Untuk layanan non-aplikasi, PA Luwuk punya inovasi “Peri Pemalu” (Pelayanan prioritas pengadilan Agama Luwuk). Inovasi ini memberikan layanan khusus kepada penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan itu, PA Luwuk Kelas 1B juga memberikan penghargaan kepada tiga Kantor Urusan Agama mitra PA Luwuk atas kinerja pelayanan yang mereka berikan. Tiga KUA tersebut yaitu KUA Moilong, Batui dan Toili Barat. (Red)