DPRD BANGGAI

Ketua Komisi II DPRD Banggai Tegaskan Temuan Kerusakan Proyek Bagian dari Fungsi Pengawasan

401
×

Ketua Komisi II DPRD Banggai Tegaskan Temuan Kerusakan Proyek Bagian dari Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menegaskan bahwa temuan kerusakan proyek oleh DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Irwanto, ketika dalam kegiatan reses maupun pengawasan lapangan ditemukan adanya kerusakan pada proyek pemerintah, maka DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan.

Ia menilai, pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Irwanto juga menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan akan menjadi perhatian DPRD untuk kemudian dibahas bersama pihak terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan maupun evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. (**)