JURNALPOLRISULTENG.ID, KOMBUTOKAN – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, ST., MT., menghadiri kegiatan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (4 Juni 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Penataan Dinas PMD Provinsi Sulteng, Emy, S.Sos., MM., Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Pj. Sekda Bangkep, Kapolsek Totikum, Danramil, Camat Totikum, sejumlah kepala OPD, para kepala desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bangkep mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kombutokan sebagai wakil Kabupaten Banggai Kepulauan.
Desa Kombutokan ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Banggai Kepulauan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 1.3.3.2/260/Tahun 2025 tanggal 24 April 2025 tentang Penetapan Pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Penunjukan Desa Kombutokan sebagai perwakilan kabupaten didasarkan pada fakta di lapangan, di mana dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat berkontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
“Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya semangat gotong royong serta kesadaran masyarakat yang luar biasa dalam mempersiapkan diri mengikuti Lomba Desa, sebagaimana kita saksikan bersama hari ini,” ujar Bupati.
Lomba Desa Tahun 2025 mengangkat tema: “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Dalam konteks pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, swasembada pangan memiliki peran strategis untuk mewujudkan kemandirian bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Upaya swasembada pangan di tingkat desa merupakan langkah konkret dalam menciptakan ketahanan pangan nasional, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, Pemerintah Daerah menginstruksikan seluruh desa di Kabupaten Banggai Kepulauan agar mengalokasikan minimal 20% Dana Desa tahun 2025 untuk program ketahanan pangan, sebagaimana tercantum dalam prioritas penggunaan Dana Desa.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi secara solid dalam memanfaatkan Dana Desa secara produktif, mengembangkan berbagai jenis tanaman dan ternak, mendorong inovasi, serta memperkuat kelembagaan desa. (VR)




