JURNALPOLRISULTENG.ID, Luwuk — Komisi III DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama OPD terkait, pihak PLN UP3 Luwuk, serta perwakilan organisasi dan masyarakat, guna membahas persoalan pemadaman listrik yang kerap terjadi di wilayah Luwuk dan sekitarnya.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyuarakan keresahan mereka atas ketidakstabilan pasokan listrik yang dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Suprapto menyampaikan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memfasilitasi solusi atas permasalahan publik, termasuk isu pemadaman listrik yang terus berulang.
“Pemadaman listrik ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, dan sektor lainnya. Kami minta PLN terbuka soal akar masalahnya dan segera melakukan langkah perbaikan,” ujar Suprapto.
Pihak PLN UP3 Luwuk menjelaskan bahwa gangguan listrik disebabkan oleh berbagai faktor teknis, mulai dari kerusakan jaringan, pemeliharaan sistem, hingga terbatasnya pasokan daya dari pembangkit. PLN juga mengakui perlunya peningkatan komunikasi kepada masyarakat terkait jadwal dan penyebab pemadaman.
Dalam RDPU tersebut, sejumlah perwakilan organisasi dan masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pelayanan PLN yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten dalam memberi pemberitahuan jika terjadi gangguan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Banggai akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil RDPU yang akan disampaikan ke pihak eksekutif dan PLN. Suprapto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan pelayanan kelistrikan yang layak dan stabil. (*)




