KPU Banggai

KPU Banggai Pastikan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Digelar 5 April 2025

710
×

KPU Banggai Pastikan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Digelar 5 April 2025

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, Banggai – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Santo Gotia, memastikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya, akan digelar pada Sabtu, 5 April 2025. Hal ini disampaikan Santo kepada awak media sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan anggaran PSU, Santo menegaskan bahwa KPU Banggai tidak mengalami kekurangan dana. “Anggaran masih bisa di-cover melalui hibah pemilihan yang kemarin, jadi tidak perlu meminta tambahan lagi ke Pemda,” ujarnya.

Meski demikian, KPU Banggai masih membutuhkan waktu untuk menyusun ulang postur anggaran secara rinci. Penyusunan ini akan disesuaikan dengan petunjuk teknis (Juknis) terbaru, namun tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan sense of crisis dalam penggunaannya.

Dengan kepastian ini, KPU Banggai berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**