POLRES TOJO UNA-UNA

Mengungkap penanganan Perkara, Kapolres  Tojo Una Una gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2025

715
×

Mengungkap penanganan Perkara, Kapolres  Tojo Una Una gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Konfresni Pers yang dipimpin Kapolres Tojo Una Una Polres AKBP Yanna Djayawidya, S.IK., M.H, didampingi Wakapolres Kompol Mulyadi serta beberapa kasat,  yang menghadirkan sejumlah Wartawan di Tojo Una Una mengungkap fluktuasi berbagai kasus dan sejauh mana penangan perkara Polres Tojo Una Una.Senin 29 Desember 2025.  

Secara kuantitas terdapat 4 kasus menonjol tahun 2025 yaitu Curat 49 Kasus, Penipuan 26 Kasus, KDRT 30 kasus dan pengeroyokan 18 Kasus.

Perbandingan Kejahatan Konvensional antara Tahun 2024 dan Tahun 2025, Kasus pencurian mengalami penurunan 73 Kasus menurun menjadi 53 kasus dan selesai 48 kasus dengan bobot penyelesaian 90,56%

Kasus penipuan dari 9 Kasus naik menjadi 26 , selesai 20 kasus dengan bobot 76,92%, sementara kasus penganiayaan 42 kasus meningkat menjadi 57 kasus selesai 38 Kasus dengan tingkat bobot penyelesaian  66,89%.

Sementara kasus pencurian dan pemberatan naik dari 19 kasus menjadi 49 kasus selesai 21 kasus bobot 21 %, sedang kasus KDRT naik 50 % dari 15 kasus menjadi 30 kasus selesai 28 kasus dengan pencapaian 93,33 %.

Kasus pengeroyokan dari 6 kasus menjadi 18 kasus,  selesai 11 kasus  atau 61,11%.

Kasus pembunuhan tahun 2024 dari 2 kasus tahun 2025 nihil, namun kasus Pencemaran Nama Baik  meningkat dari 4 kasus menjadi 6 kasus pada tahun 2025 selesai 5 kasus dengan nilai 83, 33%.

Pemalsuan masih staknan diangka 1 kasus sedang  peyelesaian tahun 2025 0%, Kasus pengancaman naik dari 2 kasus tahun 2024 menjadi 8 kasus tahun 2025,  selesai 6 kasus dengan nilai 75 % sementara kasus perjudian menurun drastis pada tahun 2025 nihil.

Kasus pengelapan dari 34 meningkat menjadi 36 kasus selesai 19 kasus dgn bobot 52,77%, Pengerusakan 6 kasus meningkat menjadi  8 kasus selsai 3 kasus dengan bobot  37,5 %.

Pencurian kenderaan bermotor, tahun 2024 ada  20 kasus turun menjadi 12 kasus selesai 7 kasus dengan skor penyelesaian 58,33%, sedang penistaan Agama 1 kasus tahun 2024 dan pada tahun 2025 nihil

Penyerobatan tanah dari 2 kasus naik 3 kasus sedang selesai 1 kasus dengan skor 33, 33%, pencurian ternak 2 kasus tetap 2 kasus selesai 1 kasus selesai 13 kasus atau 50%.

Kejahatan pernikahan 1 tahun 2025 nihil, Kekerasan terhadap anak 20 kasus turun menjadi 16  kasus dengan skor penyelesaian 81, 25%.sedang kekerasan seksual 2 kasus turun 1 kasus  pada tahun 2025, selesai  100%.

Demikian pula pelecehan seksual dari dua kasus menurun jadi 1 kasus pada tahun 2025 selesai dengan capain 100%.

Kasus  pencabulan 15 kasus menurun menjadi 11 kasus selesai 7 kasus atau 63,63%, sedang kasus pemorkosaan 1 kasus naik menjadi 2 kasus dan selesai dua kasus atau 100 %.Penelantaraan keluarga 1 naik 2 kasus selesai 1 kasus atau 50%.

Kasus perbuatan asusila hanya 1 kasus tahun 2025 1 kasus menyelesaian 0 %, sedang Percobaan pemorkosaan 1 naik 1 kasus selsai 2 kasus atau 100%.

Kasus persetubuhan terhadap anak dari 15 kasus turun menadi 6 kasus selesai 7 kasus atau 77,77%.

Kasus  perzinahan 2 kasus naik menadi 5 kasus, tahap penyelesaian  selesai 3 kasus atau 66,66%, sedang penipuan Online 6 Kasus menurun 5 kasus selesai 3 kasus atau 60%.

Kasus  Ilegal Mining 1 kasus tahun 2025 nihil, sedang kejahatan ITE dari 4 kasus naik menjadi 7 kasus selesai 4 kasus  atau 57, 14%. Dan kasus Tipidkor dari 2 kasus tahun 2025 tetap 2 kasus selesai 1 kasus atau 50%.

Perbandingan tindak pidana khusus(Pidsus)  tahun 2024 dan 2025, TP Penipuan Online 6 turun 5 kasus pada tahun 2025 selesai 3 kasus atau 60%,

TP Ilegal Mining masih dalam skor yang sama 1 kasus dan selesai atau 100%, kejahat ITE 4 kasus naik menjadi 7 kasus pada tahun 2025, selesai 4 kasus atau skor penyelesaian57, 14%.

Kasus pidana khusus pada tahun 2024 13 kasus naik menjadi 15 kasus pada tahun 2025.

Data Lakalantas, Jumlah laka lantas 52 kasus naik menjadi 68 kasus berjumlah 120 kasus dengan nilai 31 %.

Dari data itu jumlah penyelesaian mencapai 100 kasus, dirinci penanganan kasus Lakalantas, P21 =  1, SP3 2024/2025 jadi 3 kasus 50%, sementara RJ/Adar tahun 2024 49 menurun menjadi 47 pada 2025.

Pada Kasus Lakalantas, meninggal tahun 2024 / 2025,  26 Orang, Luka berat 42 Orang, luka ringan  tahu 2024 dan 2025 mencapai 175 orang. Sedang  Kerugian Materiil tahun 2024 dan tahun 2025 mencapai Rp. 284.700.000,-

Dalam konfrensi Pers terungkap jenis kenderaan yang terlibat laka lantas Sepeda motor 163 unit, Mobil penumpang 12 unit, Jenis angkutan orang (bus) 1 unit, angkutan barang 17 unit, kenderaan khusus  (Ransus)  3 unit, sementara yang terlibat pada Lakalantas dari berbagai jenjang usia tahun 2024 49 Orang dan tahun 2025 sejumlah 59 orang.

Sedang penanganan Kasus Narkoba pada tahun 2024 33 orang, pada  tahun 2025 menjadi 36 orang, jenis bukti yang berhasil disita adalah, Ganja pada tahun 2024 1,43 Gram tahun 2025 nihil, sabu-sabu tahun 2024,  84, 98 Gram, pada  tahun 2025 naik 289, 39 Gram. (Sam Asiku)