Kabupaten Banggai

Motor Lunas Setahun, BPKB Dari PT Adira Finance Belum Keluar : Dugaan Penyelundupan Hak Konsumen

1164
×

Motor Lunas Setahun, BPKB Dari PT Adira Finance Belum Keluar : Dugaan Penyelundupan Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini

JURNAL POLRI SULTENG, Banggai– Seorang nasabah asal Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, mengaku merasa dirugikan oleh PT Adira Finance setelah motor yang ia beli secara kredit dan lunas sejak 13 Februari 2024, hingga kini belum mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pihak perusahaan.

Motor berwarna ungu merek Yamaha Fino dengan nomor polisi DN 37XX RP yang telah lunas tersebut hingga hampir setahun belum juga menerima BPKB yang menjadi haknya.

Nasabah bernama Erniati Lamande menceritakan bahwa dirinya telah melunasi semua pembayaran termasuk denda keterlambatan pada bulan Februari lalu. Namun, hingga saat ini BPKB yang dijanjikan oleh pihak Adira Finance tak kunjung diserahkan.

Erniati mengisahkan kronologi kejadian saat proses pelunasan. Pada saat itu, ia terlambat membayar cicilan terakhir sehingga dikenakan denda. Ketika hendak membayar denda di kantor, seorang debt collector bernama Yahya datang langsung ke rumahnya.

“Saat itu, Yahya datang dan menagih tunggakan, dengan janji bahwa setelah pelunasan, BPKB akan langsung diberikan. Maka, saya langsung melunasi saat itu juga,” kata Erniati kepada media.

Namun, sudah hampir satu tahun sejak pelunasan, BPKB motor tersebut masih belum dikeluarkan oleh pihak Adira Finance.

Erniati telah berulang kali menghubungi pihak perusahaan, namun tanggapan yang diterima masih belum memuaskan.

Terakhir, pihak Adira Finance yang diwakili oleh seseorang bernama Rahmat menyampaikan bahwa BPKB belum dapat dikeluarkan karena adanya masalah administrasi yang terkait dengan kolektor Yahya.

“Pihak Adira Finance mengatakan data dari Yahya belum masuk, sehingga BPKB belum bisa diberikan. Saya merasa sangat dirugikan karena semua kewajiban sudah saya penuhi, tetapi hak saya sebagai konsumen tidak diberikan,” keluh Erniati.

Ketika dikonfirmasi media ini melalui  WhatsApp dengan no 082 813-4270-XXXX, mengenai keterlambatan ini, Rahmat, yang merupakan perwakilan dari PT Adira Finance, mengatakan bahwa pengeluaran BPKB akan diupayakan pada bulan depan. Namun, ketika ditanya alasan detail di balik keterlambatan ini, Rahmat mengaku bahwa data yang diperlukan belum diterima oleh perusahaan.

Seiring berlarutnya masalah ini, muncul dugaan kuat bahwa BPKB motor tersebut telah digadaikan atau disalahgunakan oleh pihak yang bersangkutan.

Dugaan ini muncul karena lambannya proses pengeluaran BPKB yang seharusnya langsung diterima konsumen setelah pelunasan.

Atas kejadian ini, Erniati Lamande merasa sangat dirugikan dan mendesak agar PT Adira Finance segera menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap pihak terkait segera bertindak, karena haknya sebagai konsumen yang sudah melunasi kewajibannya harus dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Adira Finance belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan BPKB ini. Pertemuan yang dijadwalkan untuk hari ini juga dibatalkan oleh pihak perusahaan, menambah daftar keluhan konsumen terhadap pelayanan lembaga pembiayaan di wilayah Banggai.***