JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M. menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.
Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam Nota Keuangannya, Bupati Amirudin menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan tetap memperhatikan tantangan perekonomian, kebijakan fiskal nasional, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut Bupati, melalui rancangan perubahan tersebut telah dilakukan penyesuaian lebih lanjut pada tingkat program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah agar selaras dengan anggaran prioritas yang telah disepakati.
“Demikian garis besar gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran, pendapat dan masukan selama proses pembahasan.
Ia berharap Rancangan Perubahan APBD tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai serta memperoleh ridho dari Allah SWT.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H., mewakili seluruh fraksi menyampaikan bahwa DPRD menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Banggai untuk dibahas pada tahapan rapat lanjutan.
Selanjutnya, Bupati diberikan kesempatan untuk menanggapi masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Bupati Amirudin merespons positif seluruh masukan dari fraksi yang dinilai bertujuan untuk kemajuan daerah.
Ada hal menarik dalam Rapat Paripurna kali ini. Bupati Banggai menghadirkan para kepala desa dan kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai untuk menyaksikan secara langsung tahapan sidang paripurna tersebut.
Menurut Bupati, kehadiran para kepala desa dan kepala puskesmas penting agar mereka mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Banggai.
“Penting bagi para Kades dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai agar ke depan pemanfaatan anggaran bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” tegas Bupati Amirudin.
Tidak lupa, Bupati juga mengingatkan para kepala desa dan kepala puskesmas mengenai Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya program Koperasi Desa Merah Putih dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Ia berharap target kedua program tersebut dapat segera dipenuhi oleh seluruh pihak terkait sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Banggai. (**)