JURNALPOLRISULTENG.ID – MORUT, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama Dengan DPRD Kabupaten Morowali Utara sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024 (KUA/PPAS Perubahan TA 2024). Selasa, 6 Agustus 2024.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan TA 2024 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri, S.Pdi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, S.Ip dan Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri, S.Pdi. Disaksikan oleh 17 Anggota DPRD Morut beserta sejumlah Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut.
UG



