Berita

Peredaran Narkoba Ibarat Mengurai Benang Kusut, Perlu Komitmen Semua Steakholder

171
×

Peredaran Narkoba Ibarat Mengurai Benang Kusut, Perlu Komitmen Semua Steakholder

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Persoalan pengedaran narkoba sudah diambang batas dan sudah jauh masuk setiap cela ruang masyarakat dengan cara yang  lihai ibarat siluman, sehingga dapat mengelabui aparat yang berkompetensi dalam urusan Narkoba.

Fenomena yang mendebarkan itu, perlu adanya komitmen seluruh steakholder untuk membantu aparat mengungkap dan memutus mata rantai pengedaran narkoba di Sulawesi Tengah dan daerah-daerahnya.

Menutup rasa kemanusiaan adanya keuntungan besar tanpa bekerja keras, membius para oknum pengedar  demi  keuntungan besar dari para cukong dibalik peredaran Narkoba.

Semata tanpa memikirkan akibat fatal bagi pemakai, terutama generasi muda diusia dini yang sudah mulai dirambah barang haram itu.

Sehingga peredaran narkoba sudah seharusnya, dijadikan musuh bersama mengingat penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak.

Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.

Fenomena pengunaan Narkoba dan ancaman hukum tidak membuat para oknum pengedar jera.

Berbagai trik dan pola dilakukan untuk mengelabui petugas, namun ada juga yang sempat tertangkap diduga dalam prosentase kecil dibanding banyak jumlah pemakai yang mendapat suplay dari pengedar.

Ketergantungan kehidupan melalui bisnis Narkoba kadang tidak menyadarkan para pelaku justru semakin berani, hal ini dibuktikan dengan adanya para residivis kasus Narkoba.

UPAYA BNNK DAN SATNARKOBA

Badan Narkoba Nasional (BNN) adalah sebuah lembaga nonstruktural Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Ditingkat daerah menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Satnarkoba adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah komando Kapolres.

Satnarkoba bertugas menyelenggarakan/ membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba, serta koordinasi dalam rangka pembinaan, pencegahan, rehabilitasi korban dan penyalahgunaan narkoba. Satnarkoba dipimpin oleh Kasatnarkoba, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Perangkat tugas dan aturan dalam rana tugas BNNK dan Satnarkoba, terus melakukan upaya untuk mengendalikan peredaran narkoba, namun dibalik upaya keras kadang mengalami terhambat dan perlu kehati-hatian, sehubungan dengan barang bukti dan tertangkap tangan saat transaksi, adalah mutlak.

SULAWESI TENGAH SASARAN PENGEDARAN NARKOBA

Berita yang dirilis  ReferensiA.id Sulteng, yang diberi judul “ Sabu-sabu 20 Kilogram Diseludupkan Pakai Truk Towing dari Makassar ke Palu” merupakan indikasi sulawesi Tengah salah satu daerah pemasaran barang haram itu.

Polisi menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang itu pada Rabu, 13 September 2023.

Menurut pihak kepolisian, upaya memasukkan barang haram ke Kota Palu dilakukan berbagai cara, termasuk memanfaatkan jasa truk car carrier atau truk towing (truk pengangkut mobil).

Kepolisian di Sulawesi Tengah baru saja membongkar modus baru penyeludupan narkoba, dengan memanfaatkan truk towing yang mengangkut satu unit mobil minibus beserta narkotika jenis sabu-sabu.

“Pengungkapan Sabu 20 Kg dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Rabu 13 September 2023 malam di Jalan Emi Saelan Palu,” kata Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting dalam konferensi persnya, Senin 18 September 2023.

Menurut dia, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyeludupan sabu-sabu seberat puluhan kilo itu usai sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan tersangka AR (43) di Jalan Thamrin Palu pada Rabu, 13 September siang.

Dari AR, katanya, polisi mendapat petunjuk rencana masuknya 20 kilogram sabu-sabu di Kota Palu.Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng pun mengatur strategi untuk menangkap pelaku berikut barang bukti.

Benar saja, saat R (43) warga Anoa Palu mengambil minibus, langsung disergap dan digledah polisi, dirinya tidak dapat berkutik saat polisi menemukan sabu seberat 20 kilogram di dalam mobil minibus tersebut.

Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit mobil Avansa warna abu-abu, 5 unit hand phone, 1 buah ATM dan buku rekening bank serta 1 buah bong.

Terhadap pelaku, kata dia, dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Rilis sumber itu.

Tentu upaya intitusi Kepolisian melalui jajarannya menerapkan berbagai program diantaranya kampung bebas dari Narkoba yang merupakan gagasan Kapolri.

Dan berbagai upaya,  melalui  pesan-pesan lkepada masyarakat disaat dialog dengan masyarakat, adalah ajakan kepada  masyarakat untuk mewaspadai dan memersempit ruang gerak para oknum peredaran Narkoba.

Kondisi kekinian peredaran Narkoba, wajib bagi semua steakholder  menyikapi dengan serius.

Aparat kepolisian Bersama rakyat adalah  kekuatan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Idealnya dimulai dari lingkungan keluarga, namun perlu kejujuran jika salah satu keluarga terindikasi sebagai pemakai agar segera  dilaporkan ke Polisi guna penangan sesuai SOP. Seperti dikatakan Kapolres Tojo Una-Una AKBP S. Shopian, SIK, MH dalam satu kesempatan.

Kalapas Klas II b Ampana : Lapas Ampana Dukung Aparat Kepolisian, putuskan Mata Rantai Peredaran Narkoba,

Sementara, komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ampana pada media, menyatakan siap mendukung aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas kelas II B Ampana Mansur Yunus Gafur kepada media, Senin 18 September 2023.

Mansur Yunus Gafur menegaskan pihaknya siap dan serius dalam membangun sinergisitas bersama dengan aparat hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami siap mendukung seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” tegas Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana ini.

Mansur mengatakan komitmen tersebut sesuai dengan program kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menjadikan Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bersih dari narkoba (bersinar). (Sam Asiku)